Gelar Adat untuk Jokowi dari Masyarakat Riau


Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan dasar pemberian gelar adat kepada Jokowi ini karena kebijakannya yang memberikan manfaat positif kepada masyarakat adat Riau.

"Lebih kurang 17 tahun lamanya Riau selalu didatangi oleh asap. Lantas tuan Presiden mengambil kebijakan tidak ada asap di provinsi Riau. Alhamdulillah sudah tiga tahun ini asap tidak ada lagi," kata Syahril Abubakar.

Kebijakan lain, lanjutnya, terkait Blok Rokan yang telah kembali ke Indonesia setelah dikelola oleh Pertamina bersama Perusahaan Daerah Pemerintah Provinsi Riau.

Pemberian gelar ini, kata Syaril Abubakar juga terkait Penetapan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang Tanah Objek Reforma Agraria.

"Di sini tanah milik bersama diakui dan sekaligus dapat disertifikatkan. Ini perjuangan panjang masyarakat adat Riau hampir 20 tahun yang kami memperjuangkan dan tuan presiden telah mengembalikan kepada kami, ke masyarakat adat dan sekaligus memberikan status sertifikat kepada tanah ulayat ini," katanya.

Syahril Abubakar juga mengatakan Inpres Nomor 8 tahun 2018 yang menyangkut Penataan kembali tentang Perkebunan Kelapa Sawit juga memberikan dampak positif kepada masyarakat Riau.

"Hampir 3 juta hektare kebun sawit di Riau boleh dikatakan masyarakat Riau tidak memiliki kebun yang maksimal, kalau ini  ditata kembali dengan kebijakan ini, alhamdulillah ada kuarang 2 juta hektare yang bisa masyarakat adat Riau bisa mengelola hasil bumi ini," katanya.

Syaril juga menyebut CPP Blok yang selama 15 tahun terakhir dikelola Pertamina bersama Perusahaan Daerah telah ditetapkan bahwa blok ini sekarang dikelola oleh Pemda.

"Ini yang menjadi dasar kami, selain jalan tol dan lainnya, yang membuat kami ingin menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pemerintah yang kebetulan presiden dijabat Tuan Joko Widodo," katanya.

Sumber:
htps://m.antaranews.com/berita/778137/presiden-jokowi-terima-gelar-datuk-seri-setia-negara
Lebih baru Lebih lama