Jakarta - Indonesia mulai bekerja sebagai anggota Tidak Tetap DK PBB per tanggal 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020 nanti. Keberhasilan Indonesia jadi DK PBB juga tidak lepas dari dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB.
Dok. UN Photo |
Negara anggota PBB lain yang juga memulai masa keanggotaannya di DK PBB pada periode yang sama adalah Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika, dan Jerman. Negara-negara tersebut akan menggantikan negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang berakhir masa jabatannya sejak 31 Desember 2018, yaitu Kazakhstan, Bolivia, Ethiopia, Belanda, dan Swedia.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menceritakan lagi detik-detik Indonesia terpilih menjadi salah satu anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Menlu menyebut sempat terbersit tak berani pulang ke Indonesia jika kalah vote.
https://news.detik.com/read/2019/01/08/144007/4375655/10/cerita-menlu-retno-tak-berani-pulang-jika-ri-kalah-vote-dk-pbbSumber / selengkapnya :