Cilacap - Kapolda Jawa Tengah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Drs. Condro Kirono, M.M., M.Hum, dalam kunjungannya di Polres Cilacap, Jumat (18/01/2019) telah meresmikan pengoperasional TMC berbasis Electronic Traffic Law (E-TLE), dimana terdapat 10 CCTV untuk melakukan pemantauan arus lalu lintas dan 2 CCTV yang digunakan dalam E-TLE yakni CCTV di depan Pos Polisi Terminal dan di depan Alun-alun Cilacap.
Traffic Management Centre (TMC) adalah infrastruktur berbasis IT yang dibangun dengan tujuan sebagai alat bantu Polisi Lalu Lintas.
Traffic Management Centre (TMC) berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Satlantas Polres Cilacap adalah salah satu terobosan kreatif yang dibangun dengan menyelaraskan unsur IT dan Penegakan Hukum melalui E-TLE berbasis data pelanggaran lalu lintas menggunakan Teknologi Elektronik Berupa Kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mendeteksi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) secara otomatis, merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran tersebut untuk bisa dipergunakan sebagai barang bukti saat dilakukan penindakan.
Bukti pelanggaran berupa screenshot gambar pelanggar akan diolah di Back Office dengan mencocokan data pemilik kendaraan pada database Samsat yang selanjutnya digunakan untuk menerbitkan Surat Bukti Pelanggaran yang akan dikirimkan sesuai dengan alamat data pemilik kendaraan.
Dengan diterapkannya salah satu alternatif penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis E-TLE ini diharapkan para pengendara khususnya pengendara kendaraan Roda Dua maupun Roda Empat di Kabupaten Cilacap agar lebih mentaati dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Sumber:
http://cilacapkab.go.id/v2/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=6974