Polsek Kemranjen Ingatkan untuk Tetap Waspadai Peredaran Upal

Kemranjen - Untuk mengantisipasi maraknya peredaran uang palsu (upal) di wilayah hukum Polsek Kemranjen, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah melalui anggota yang melaksanakan patroli Aiptu Trihadi bersama anggota memberikan himbauan kepada para pedagang buah durian yang berjualan sepanjang jalan di Desa Pageralang  terkait uang palsu, Minggu (27/01/2019).



Aiptu Trihadi mengatakan bahwa yang dilakukannya ini adalah upaya mencegah peredaran uang palsu sekaligus mengingatkan para pedagang dalam melakukan transaksi jual beli terutama saat pembayaran selalu mengecek uang yang diterima dari pembeli terkait keasliannya.

“Bila perlu, diperiksa menggunakan scanner infra merah,” ungkap  Aiptu Trihadi.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kapolsek Kemranjen AKP Sumanto SE. MM, S.H. menambahkan Kegiatan ini akan dilaksanakan secara intensif demi menjadikan Kemranjen bebas dari upal.

“Kami mengantisipasi peredaran upal di Kec Kemranjen dan akan selalu monitoring peredaran upal dan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam hal ini penjual durian yang berada di Kec. Kemranjen”, ungkap  Kapolsek. Kemranjen.

Sumber

https://polres-banyumas.com/index.php/2019/01/28/sasar-penjual-durian-polisi-polsek-kemranjen-banyumas-minta-waspadai-peredaran-upal-2/
Lebih baru Lebih lama