Pekalongan - Kota Pekalongan meraih penghargaan dalam kategori Informatif Utama pada anugerah penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award tahun 2018.
Ini artinya bahwa Kota Pekalongan menjadi yang terbaik dalam hal transparansi pemerintahan antar kabupaten / kota se-Jawa Tengah tahun 2018.
Hal ini yang menjadi alasan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk mengadakan perjalanan dinas ke Pusat Pelayanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (PPIP Dinkominfo) Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (8/2/2019).
Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pengaduan Kemendagri RI, Hasan SE mengungkapkan kedatangannya ini dalam rangka studi banding pelayanan pengaduan dan pengelolaan informasi di lingkungan Kemendagri RI ke Kota Pekalongan.
"Hal ini atas rekomendasi kepala bidang kami bahwa Kota Pekalongan menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terbaik pada tahun 2017 dan 2018, sedangkan tingkat nasionalnya adalah Provinsi Jawa Tengah yang menduduki peringkat pertama,” ungkap Hasan.
Diterangkan Hasan, kunjungan Kemendagri RI ke Kota Pekalongan ini melihat kondisi bahwa masih ada kabupaten /kota di seluruh Indonesia yang belum memiliki PPID. Sehingga pihaknya studi banding terkait PPID dan pengelolaan pengaduan masyarakat untuk mendorong kabupaten /kota di seluruh Indonesia dalam pengelolaan keterbukaan informasi dan pengaduan masyarakat.
“Tepatnya pada bulan Maret 2019 ini Kemendagri RI berencana melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada kabupaten/ kota yang belum membentuk PPID di seluruh Indonesia agar segera melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” papar Hasan.
Kasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Layanan Informasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan, Nurul Indrawati SH MH menyambut baik kedatangan Kemendagri RI, dan tentunya merasa tersanjung mendapat kehormatan untuk menerima kunjungan dari Kemendgri RI, tandasnya.
“Kota Pekalongan saat ini sudah transparan dalam pengelolaan data dan informasi sehingga kami dapat meminimalkan pengaduan masyarakat yang ada di Kota Pekalongan,” tutur Nurul.
Dikatakan Nurul bahwa semakin transparan maka semakin sedikit jumlah pengaduan, karena persoalan masyarakat sudah terjawab secara terbuka. “Serentak dalam kunjungan ini kami bahas PPID dan pengaduan masyarakat terkait komitmen kepala daerah, sistem, cara penanganan pengaduan, kerjasama, dan sinergitas antar organisasi perangkat daerah di Kota Pekalongan,” tandas Nurul.
Reporter : Sukirno