Media Sosial Milik Pemerintah Harus Selalu Update


Purbalingga - Media sosial milik pemerintah harus eksis. Admin (pengelola) media sosial pemerintah harus aktif meng-update kegiatan dan informasi kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang IKP (Informasi dan Komunikasi Publik) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga Istri dalam acara Evaluasi Media Sosial Kecamatan dan Bagian dan Pelatihan Infografis, bertempat di Aula Dinkominfo Purbalingga, Kamis (14/2/2019).



“Sebagai tindak lanjut UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi yang menjadi haknya publik itu harus bisa kita sampaikan secara cepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan” kata Istri.

Mereka yang ditugaskan oleh OPD diharapkan  bisa mengikuti pelatihan hari ini dengan baik, harapannya nanti akan menjadi mitra kami dalam mengelola medsos pemerintah daerah.

Sementara itu Kepala Seksi Komunikasi Publik Sapto Suhardiyo mengatakan, masyarakat pasti ingin mengetahui kegiatan dan kinerja pemerintah daerah. Ia menuturkan adanya media sosial pemerintah seharusnya tidak menjadi beban, karena sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi yang menjadi hak masyarakat.

“Jika kita di sosmed pribadi bisa foto-foto di tempat makan, di kantor, di kegiatan, kenapa kita tidak bisa mengeksiskan sosmed OPD kita masing-masing. Itu hak masyarakat untuk tahu informasi yang menjadi haknya, untuk tahu kegiatan kita, kinerja kita,” kata Sapto.

Dikatakannya, di kecamatan pasti kegiatan sangat banyak. Bisa misalnya menjelang pemilu serantak, membuat video himbauan dari camat untuk ikut mensukseskanpemilu, tidak golput dsb lalu diposting di medsos. Bisa juga info status pembuatan KTP, pasti masyarakat sangat membutuhkan informasi tersebut.

“ Hal lain misalnya, Karangjambu atau karangreja contohnya memiliki potensi kopi, bisa dipromokan di medsosnya. Dibuatkan infografisnya, nanti akan kita ajarkan,” lanjutnya.

Sapto menambahkan untuk menambah followers (pengikut) admin harus memperbanyak konten bisa berupa foto, video, maupun infografis.

“Untuk menambah followers dan ketertarikan masyarakat terhadap media sosial kita, bisa dengan mengadakan lomba, misal lomba foto IG (instagram) saat event 17an misalnya. Diunggah di media sosial, dengan syarat tag dan follow akun media sosial kita,” kata Sapto.

“Share foto atau video diberi caption dan sedikit penjelasan tentang kegiatan tersebut. Misalkan kegiatan germas, disebutkan kegiatannya apa, di mana, danwaktunya kapan, selain itu juga dijelaskan germas itu apa, pesan germas apa saja. Agar masyarakat mengetahui ada apa saja di kegiatan tersebut,” ungkap Sapto.

Staf Bidang IKP Dinkominfo Purbalingga Dwi Kurni Alfi selaku narasumber pelatihan pembuatan infografis mengatakan, admin media sosial perlu memiliki kreativitas dalam membuat konten.

“Jadi tidak hanya share foto kegiatan saja, para admin harus lebih kreatif dalam membuat  konten media sosial milik pemerintah sehingga tidak terlalu terkesan kaku. Misalnya dengan infografis,” kata Alfi.

Infografis adalah sebuah kombinasi grafis dan tulisan yg bertujuan memudahkan pembaca dalam mencerna suatu data atau informasi.

“Misalkan ada sebuah surat pemberitahuan, apabila kita posting scan suratnya, masyarakat akan sulit untuk membacanya, maka kita perlu olah ke dalam bentuk infografis agar lebih menarik dan masyarakat lebih mudah mengetahui isi pesan tersebut,” pungkasnya.

Sumber
Lebih baru Lebih lama