Polres Kendal Ringkus 6 Anak Jalanan Terduga Pembakar Mobil, 3 Buron

Kendal
Sudah hampir satu bulan ini masyarakat Kendal dan sekitarnya merasa tidak nyaman karena ulah anak jalanan. Mereka diduga telah membakar sekitar 22 unit mobil di area parkir maupun di dalam garasi, dengan melemparkan kain yang sudah dicelupkan bensin.

Kamis kemarin (7/2)/Polres Kendal telah menangkap 6 pelaku yaitu (1) I alias Alek, (2) AK alias Gudel, (3) R alias Cubung., (4) ISAL alias Oneng (5) S alias Plong (6) RRDP alias Rama. Tiga pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kendal yaitu (1) SRF alias Slamet, (2) BIS alias Kliwon, (3)  DPP alias Jetet.

Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita menghimbau masyarakat khususnya Kota Kendal dan sekitarnya agar tetap waspada. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke Pos Polisi terdekat atau langsung ke Polres.

Reporter. Sukarjo.
Lebih baru Lebih lama