Sertifikasi Massal, Warga Kalibeluk Datangi Balai Desa


Batang - Pembuatan sertifikat masal dalam rangka program kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kecamatan Warungasem, Desa Kalibeluk Kabupaten Batang diadakan di Balai Desa Kalibeluk (7/2).

Maskuri Kepala Desa Kalibeluk menyampaikan bahwa dari program pembuatan sertifikat masal PTSL tahun 2018, tercatat kurang  lebih 650 yang telah mendaftar. "Namun demikian tepatnya pada hari ini Kamis 7 Februari, kami bersama dengan pihak Kantor / Badan Pertanahan Kab. Batang baru dapat menyelesaikan sebanyak 250 bidang sertifikat tanah, dan kami serahkan secara langsung kepada warga," ucapnya.

"Sisanya, kurang lebih 400 bidang sertifikat tanah, akan kami selesaikan sesegera mungkin, mengingat pemberkasannya sudah selesai dan telah masuk ke kantor pertanahan. Untuk waktu dan  bulan yang tepat kami belum dapat memperkirakan, hanya saja  insya Allah di tahun 2019 ini akan terselesaikan semua," terangnya.

"Bila warga masyarakat yang tercatat tidak bisa datang mengambil langsung, dapat  diwakilkan oleh pihak keluarga, tentu dengan membawa surat kuasa pengambilan dari nama yang tercantum di sertifikat," tandas Maskuri Kepala Desa Kalibeluk.

"Paling penting kami transparan membantu warga yang membuat sertifikat. Karena desa hanya mendata dan melengkapi pemberkasan. Ketika sudah selesai maka kami  serahkan ke pihak pertanahan, dan selanjutnya diproses Pertanahan. Untuk pembuatan sertifikat dan untuk penyerahan sertifikat pun dilaksanakan pihak pertanahan kepada masyarakat secara langsung di Balai Desa," terang Maskuri.

Seorang warga Desa Kalibeluk yaitu Slamet Arjaya (50)  yang turut mengantri untuk pengambilan sertifikat masal menyebutkan bahwa dirinya menerima pemberitahuan dari desa tentang adanya penyerahan sertifikat masal.
"Untuk pengurusan sertifikat masal di tahun ini, saya cukup merasa puas  dengan pelayanan yang diberikan pemerintah desa. Walaupun kondisinya ramai, namun dengan adanya sertifikat masal, saya tidak harus pergi jauh ke Kantor Pertanahan Batang, karena sekarang pemerintah desa sudah dapat memfasilitasi penyerahan sertifikat," tutur Slamet Arjaya.

Wiwid (36), juga mengaku bahwa dirinya telah mendapatkan undangan untuk pengambilan sertifikat masal, dan ia juga cukup merasa puas dengan adanya pembuatan sertifikat masal tahun ini. "Biasanya saya membuat sertifikat di notaris dengan biaya tinggi dan jauh, tapi sekarang prosesnya mudah dan  pengambilannya juga dekat rumah," ujar Wiwid yang mendampingi Latifa istrinya untuk mengantri pengambilan sertifikat.

Reporter : Sukirno
Lebih baru Lebih lama