Walaupun Dirintangi Patroli Vietnam, TNI AL Tangkap 4 Kapal Pencuri Ikan

Kapal patroli TNI Angkatan Laut mengusir kapal milik pemerintah Vietnam yang masuk perairan Laut Natuna Utara, Indonesia, 24 Feb. 2019

Jakarta - Kapal patroli TNI Angkatan Laut KRI TOM-357 berhasil menangkap empat kapal perikanan berbendera Vietnam, dan nyaris terlibat insiden dengan dua kapal pemerintah Vietnam yang berupaya menghalangi penangkapan tersebut, menurut keterangan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Senin (25/2/2019).

Penangkapan itu dilakukan di Laut Natuna Utara sekitar pukul 07.40 WIB hari Minggu kemarin.

"Pada saat KRI TOM-357 sedang menggiring keempat kapal tersebut, kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) bernama Kiem Ngu 2142124 dan 214263 menerobos masuk ke wilayah ZEE Indonesia dan melakukan manuver yang mengancam (hostile intent) dengan berupaya untuk menghalangi pengawalan empat kapal ikan hingga membahayakan KRI TOM-357," kata Susi dalam keterangannya.

"Namun KRI TOM-357 berhasil menghindar dari manuver tersebut dan melanjutkan pengawalan empat kapal yang ditangkap ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut yang berada di Tanjung Pinang, Riau."

Susi mengingatkan campur tangan kapal-kapal VFRS ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada 19 Februari lalu, kapal VFRS bernama KN-241 juga menghalangi kapal patroli HIU Macan 01 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tengah berusaha menangkap empat kapal Vietnam di perairan Natuna Utara.

VFRS berada di bawah Kementerian Pertanian dan Pengembangan Daerah Tertinggal Vietnam, dan merupakan satuan tugas non-militer yang bertanggung jawab untuk melakukan patroli, pengawasan, dan menindaklanjuti pelanggaran hukum serta inspeksi kegiatan perikanan di wilayah perairan Vietnam.

VFRS tercatat memiliki paling tidak 100 kapal (data 2013) yang berfungsi untuk melakukan kontrol kegiatan perikanan dan menangkap kapal ikan asing yang masuk ke wilayah perairan Vietnam berkoordinasi dengan Vietnam Navy, Vietnamese Coast Guard, dan Vietnam Border Defense Force.

"Saya selaku Menteri Kelautan dan Perikanan dan Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Illegal kembali menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan kapal milik Vietnam Fisheries Resources Surveillance bernama Kiem Ngu 2142124 dan 214263 yang berupaya merintangi proses penangkapan ikan empat kapal Vietnam oleh KRI TOM-357," kata Susi.

Susi menuntut pemerintah Vietnam "melalui koridor diplomatik resmi, memberikan penjelasan serta pernyataan maaf atas insiden yang terjadi."

Dia menambahkan kapal-kapal ikan berbendera Vietnam merupakan pelaku pencurian ikan terbanyak di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Terhitung sejak Oktober 2014, 488 kapal pelaku pencurian ikan telah ditenggelamkan, dan 276 di antaranya adalah kapal berbendera Vietnam.

Empat kapal Vietnam yang akhirnya berhasil ditangkap kemarin adalah BV 525 TS, BV 9487 TS, BV 4923 TS, dan BV 525 TS, tiga di antaranya sudah mendapat muatan ikan.

"Saya mengucapkan apresiasi yang sangat tinggi dan terima kasih kepada rekan-rekan TNI Angkatan Laut yang telah menjadi garda terdepan dalam menegakkan kedaulatan laut Indonesia terhadap ancaman kapal ikan asing. Perjuangan yang dilakukan oleh rekan-rekan menunjukkan dan menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap pencurian ikan di wilayah Republik Indonesia," pungkas Susi.

Sumber

Lebih baru Lebih lama