Saksi Capres 02, Menerima Hasil Rekapitulasi KPU Banyumas Saksi Capres 02, Menerima Hasil Rekapitulasi KPU Banyumas


Banyumas -  Saksi dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomer 02 Kabupaten Banyumas, bernama Khaerul Anwar mengaku menerima hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Banyumas Jumat (3/5/2019) malam.

Hasil rekapitulasi KPU Banyumas  Capres 01 memperoleh suara 792.150, sedangkan Capres 02 memperoleh suara 274.618.

Data tersebut menurut Khaerul sama dengan yang dimiliki oleh dirinya, sebagai saksi Capres 02. Namun demikian dirinya sempat mengajukan intrupsi kepada ketua KPU sebagai pimpinan Rapat Pleno Terbuka Repapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara.

Alasan Khaerul melakukan intrupsi, karena PPK Sumbang tidak mempergunakan amplop dan segel hasil  DA1 dan DAA1 untuk semua jenis pemilihan. Padahal PPK lainya di Banyumas, melakukan sesuai prosedur. Namun setelah dilakukan konfirmasi, tidak mempergunakan amplop dan segel, karena faktor kelalaian.

Khaerul menegaskan dirinya menerima, hasil rekapitulasi ini. Selain itu sebagai saksi dari Pasangan Capres dan Cawapres 02, tidak menemukan kecurangan di Banyumas.

" Kalau indikasi kecurangan kami tidak menemukan, hanya soal tidak mempergunakan amplop dan segel untuk sertifikat hasil di tingkat Kecamatan Sumbang. Padahal lainya mempergunakan, sesuai dengan prosedur," kata Khaerul di sela- sela rapat pleno rekapitulasi di KPU Banyumas.

Sementara itu dalam Rapat Pleno Terbuka Repapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara di Aula KPU Banyumas, dihadiri saksi peserta Pemilu, komisioner Bawaslu Banyumas, Kapolres, Dandim 0701 , tokoh masyarakat dan juga masyarakat.

Sumber
Lebih baru Lebih lama