Sukseskan Penyelenggaran Pilkades Kalimojosari Yang Santun dan Sejuk

Kajen - mediarealitanews.com
Dalam upaya mewujudkan pilkades (pilihan kepala desa) yang berkualitas, bermartabat dan Non Traksaksional sebagaimana yang diharapkan Bupati Pekalongan. Tetunya hal tersebut, sudah menjadi komitmen semua peserta dari 210 desa dan panitia penyelenggara pilkades yang mengikuti pergulatan pesta demokrasi tersebut.(Jum’at, 11 /10/19). Dalam setiap pemilu, pusat, provinsi dan kabupaten maupun kota  dibentuklah kepanitiaan dengan maksud untuk mengawal pesta demokrasi agar berjalan sehat, sejuk dan transparan.



Dan tentunya pelaksanaan awal sampai proses pencoblosan pada puncaknya dapat berjalan lancar, aman damai dan kondusif. Dari  210 desa yang ikut serta dalam gempita demokrasi pilkades, adalah desa Kalimojosari, kec. Doro, kab. Pekalongan.

Dalam hal ini Ketua panitia pilkades desa Kalimojosari Supriyadi (64) tahun menuturkan bahwa dalam rangka penjaringan para calon peserta yang akan ikut di kontestasi  pilkades tahun ini dari awal pendaftaran hingga pemberkasan sampai proses penetapan bakal calon sampai penetapannya telah terjaring tiga calon, yaitu nomor urut 1. Syekh Abidin. 2, Muhammad Syahrul Alim, S.Ag. 3 Muhammad Chanan, ketiga calon tepatnya tanggal 9 Oktober lalu telah ditetapkan lolos secara admisnistrasi sesuai persyaratan dan peraturan,”ucap Supriyadi disaat memberikan keterangan kepada awak media realitanews.

 “Artinya di desa Kalimojosari calon kepala desa ada tiga dan saya pastikan ketiga calon dalam hubungannya sangat baik, sehingga insya allah harapnnya  dalam perjalanan penyelenggaraan sampai pencoblosan pada 13 Nopember tidak ada perselisihan fisik antar pendukung atau simpatisan,” kata Supriyadi

Lanjutnya, Sesuai peraturan Bupati No. 31 tahun 2015 pasal  22 berbunyi  selama belum jadwal penetapan kampanye, untuk pemasangan atribut peraga kampanye (apk) hanya diperbolehkan dipasang dilingkungan rumah. Sehingga manakala pada prakteknya ada yang dahulu memasang media kampanye maka kami akan tegur, dan seupama tidak diindahkan maka pihak tim panwas kecamatan yang akan mengambil tindakan,”ujar Supriyadi. “Terkait untuk jadwal kampanye dimulai pada tanggal 28 – 30 Oktober, sedangkan untuk masa tenang pada tanggal 1 s.d 4 Nopember. Ditambahkan, bahwa ia sebelumnya menjadi ketua panitia pilkades Kalimojosari, dulunya bekerja di kecamatan Doro dari tahun 1985 – 2010, dan setelah purna kerap diminta bantuan dari masyarakat dan pemerintah desa yang diawali di LPMD dan selanjutnya BPD, yang akhirnya ditahun 2014 diminta menjadi ketua pilkades Kalimojosari dan kembali lagi ditahun 2019 ini,” terang Supriyadi. (Sukirno)
Lebih baru Lebih lama