UNESCO Tetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda

United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan pencak silat sebagai warisan budaya tak benda.

Penetapan tersebut dilakukan pada sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/2019).



Dalam sidang tersebut, ditetapkan bahwa pencak silat masuk ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity (Daftar Warisan Budaya Tak Benda).

Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kama Pradipta mengatakan, penetapan tradisi pencak silat sebagai warisan budaya tak benda ini merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting seni bela diri yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan yang masih berkembang sampai hari ini.

“Indonesia memiliki komitmen kuat untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat, antara lain melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olahraga dan seni bela diri, namun juga sebagai bagian dari seni dan budaya,” kata Kama dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2019).

Dalam pertimbangannya, Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO menilai, pelestarian tradisi pencak silat telah menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan serta mendorong kohesi sosial, tidak hanya di satu wilayah, tetapi juga secara nasional, bahkan di dunia internasional.

Dengan penetapan ini, maka Indonesia telah memiliki 10 warisan budaya tak benda yang masuk dalam daftar UNESCO.

Ke-10 warisan itu adalah wayang, batik, pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tradisi tari Bali, kapal phinisi, dan pencak silat.

Lebih baru Lebih lama