Terkait Dugaan Pungli di SMKN 1 Miri Sragen, Aktifis LSM Gannas Siap ke Ombudsman

SRAGEN
Pendidikan merupakan hak setiap warga negara Indonesia, hal ini tercantum dalam UUD 1945 pasal 31, maka setiap kebijakan yang akan dikeluarkan oleh penyelenggara Negara atau Pemerintah terkait pendidikan seyogyanya tidak mencederai hak dasar warga Negara terhadap pendidikan.


Hal tersebut sangat berbeda dengan apa yang terjadi di SMKN 1 Miri, Kabupaten Sragen, dalam acara rapat sosialisasi informasi sekolah yang bersumber dana dari  SPI (Sumbangan Pembangunan Institusi), dibuka oleh kepala sekolah Drs. Sarno. MPd.

Bertempat di gedung pertemuan IPHI Kecamatan Miri, sekolah membutuhkan asupan dana dari pihak ke 3, yaitu orang tua wali murid dalam bentuk sumbangan pembangunan institusi. Selasa (25/2/2020)

Drs. Amirudin SPd selaku ketua SPI dari hasil rapat sebelumnya, pada tanggal 31 juli 2019 di SMKN 1 miri, yang telah mengeluarkan selebaran surat pernyataan menyumbang, yang harus di isi oleh para wali murid dari angka rp.500 ribu rupiah hingga 3juta , yang dihadiri 509 orang tua wali murid baru tahun ajaran 2019/2020, dari hasil rapat tersebut mendapatkan estimasi dana Rp. 959.150.000.

Kemudian dalam surat pernyataan tersebut tertulis tanggal batasan akhir 31 Desember 2019, harus lunas. Hingga saat ini dana SPI terkumpul Rp. 555.405.000, yang digunakan untuk pembuatan pintu gerbang sekolah, pagar dan tanah urug.

Di ketahui, tentang SPI  terlihat  janggal, waktu sosialisasi tentang sumbangan SPI komite hanya mengatakan untuk pembangunan, komite tidak membuat rancangan biaya atau estimasi dana yang akan digunakan membangun.

komite adalah mitra sekolah atau hanya untuk kedok saja ? , dari data yang telah dipegang oleh sekolah maupun komite sekolah uang tersebut adalah sumbangan dari 509 orang tua wali murid baru, lantas bagaimana cara penyusunan RKAS, RAPBS.

Sedangkan anggaran waktu penyusunan RKAS belum terkumpul, dasar penyusunan RKAS adalah anggaran, yang jelas ditingkat SMA/SMK, ada 3 sumber dana yaitu dari BOS, BOP,  dan sumbangan.

Salah satu anggota LSM Gannas yang namanya tak mau di sebut, terkait sumbangan SPI SMKN 1 Miri mulai angkat bicara, dia pastikan sumbangan itu berubah wijud menjadi pungutan.

"Saya tadi juga hadir di tempat acara rapat sosialisi SMkN 1 Miri, namun saya tidak sempat ikut audensi, karena ada sesuatu hal, selain itu jelas ada ketetapan nominal dan batasan waktu membayar, dimanapun tempatnya yang namanya sumbangan itu adalah sukarela dan tidak terikat besaran biaya serta waktu, "ungkapnya melalui telepon genggamnya.

Masih kata dia, sudah mengkonfirmasikan ke KCD (Kepala Cabang Dinas) Wilayah 6 Jateng, Eris Yunianto terkait hal ini di SMKN 1 Miri, dan berjanji akan melakukan pemanggilan untuk pembinaan secara tegas.

"Tidak hanya sampai disini kami selalu aktivis LSM Gannas akan menyampaikan temuan pungli di SMKN 1 miri ke Ombudsman RI perwakilan jawa tengah, " Urainya.

Lebih jauh, aktivis ini menilai  Kepala sekolah dan komite telah melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu melakukan pungutan berdalih sumbangan, yang melanggar Permendikbud No 75 tahun 2016.

"Sudah saatnya supremasi penegakan hukum harus diterapkan, agar membuat efek jera bagi pelaku, "pungkasnya. (*)


Baca Juga:
DUREN MONTHONG DARI KEMRANJEN, MANTAP..



Kemranjen
Kecamatan Kemranjen meliputi 10 desa, yaitu Alasmalang, Karangsalam, Kebarongan, Pageralang, Karang gintung, Petarangan, Sidamulya, Karangjati, Kedungpring, dan Kecila. Varietas pohon durian yang ditanam meliputi Cani, Monthong, Sunan, Petruk, dan lokal lainnya.

Jenis durian cani alias durian bangkok menjadi salah satu primadona para penikmat buah durian. Selain jenis dan rasa yang menjadi pilihan para penikmat buah durian, besarnya buah juga kadang menjadi pertimbangan ketika mencari buah durian. Dan bagi petani dan penjual, semakin besar buah durian maka semakin mahal pula harganya.

Ada dua jenis durian bangkok yang menjadi andalan para petani durian, yaitu durian montong dan durian cani. Dua jenis buah durian ini merupakan durian yang berasal dari Thailand. Selain karena rasa dan kualitas daging buahnya yang menjadi incaran banyak orang, pohon dari dua jenis durian ini juga mampu bertahan dengan baik pada kondisi tanah di Indonesia.

Cani, atau sering disebut durian monthong, merupakan salah satu varietas durian yang banyak ditanam oleh masyarakat. Buahnya yang bisa lebih besar daripada durian jenis monthong, serta daging buahnya yang lebih tebal, menjadikan durian ini banyak diminati oleh para penikmat durian. Durian cani juga memiliki daging buah yang tebal serta bijinya yang lebih kecil jika dibandingkan dengan durian monthong. (*)

Baca Juga:
INDONESIA BAGUS FILE: VIDEO DOKUMENTER SHALAWATAN BARENG CAK NUN



Purwokerto
Ini adalah video dokumenter penampilan Emha Ainun Nadjib atau biasa dipanggil Cak Nun ketika digelar event Sinau Bareng Cak Nun di Alun-alun Purwokerto. (*)


Baca Juga:
HIBURAN BERSAMA PELAWAK BANYUMAS SAPARILEK DAN IRA PURBAWATI



Banjarnegara
Ini adalah cuplikan pertunjukan wayang kulit Kyai Dalang Aris Budiono dari Desa Kebanggan Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas, pada saat pelawak Banyumas yang bernama Saparilek tampil dengan sinden kondang Ira Purbawati beberapa waktu silam di Banjarnegara. (*)

Baca Juga:
JELAJAH KULINER: WAROENG SUREN DI BATURRADEN KAB. BANYUMAS



Baturraden
Warung Suren ini sudah cukup dikenal untuk para penikmat kuliner makanan asli Banyumas. Terletak di Karangmangu, Baturraden, Kabupaten Banyumas, menu masakannya sesuai dengan selera lidah para pecinta kuliner. (*)

Baca Juga:
MEMBANGKITKAN SEMANGAT SISWA DI SMAN 1 PURWOKERTO



Purwokerto
Ini adalah Sessi kedua Sharing Session dalam event Sharing Motivation - Alumni 95 di SMAN 1 Purwokerto dengan tema Berani Bermimpi. Topiknya adalah Kegalauan Masa Depan dan Kesehatan Mental.

Sebagai narasumber pada sessi kedua ini adalah Larasati Murdijat yang saat ini bekerja di BTPN Syariah dan fokus di bidang pemberdayaan perempuan, dan dr. Setya Dian Kartika,  SpOG yang saat ini bekerja sebagai dokter spesialis kandungan di RS Ananda dan RSUD Prof Dr. Margono Soekarjo Purwokerto. (*)



Beredarnya pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan adanya dugaan perampasan objek jaminan Fidusia oleh pihak eksternal BCA Finance Semarang, yang kemudian bermuara pada Laporan Pengaduan Polisi oleh oknum wartawan salah satu media online dan cetak di Semarang menuai kritikan dari Sekjen Lidik Krimsus RI, Elim Makalmai.

Elim dalam keterangannya di Markas Komando (Mako) Lidik Krimsus RI Jawa Tengah pada Senin (17/02/2020) kemarin menyangkan peristiwa tersebut. Hal itu diungkapkan Elim setelah pihaknya menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari eksternal BCA Finance yang merasa dirugikan secara imateriil, yang langsung mendatangi Mako Lidik Krimsus RI Jateng kemarin malam untuk lakukan Dumas.

“Dumas itu dilampirkan Surat Undangan Klarifikasi pihak Polrestabes Semarang. Saya lihat ada dua kali undangannya. Setahu saya undangan klarifikasi itu tidak wajib dipenuhi sebab yang bersangkutan sedang melakukan tanggung jawabnya untuk menafkahi keluarganya. Dan, secara regulatif pun tidak ada konsekuensi hukum akibat yang dipanggil itu tidak memenuhi undangan klarifikasi tersebut,” terang Elim.

Elim menyimpulkan bahwa Dumas yang diterima pihaknya itu tidak mengarah pada tindak pidana perampasan oleh eksternal BCA Finance sebagaimana dilaporkan oknum wartawan kepada pihak Kepolisian.

“Itu tidak benar. Pidana perampasan atas dasar? Itu yang eksekusi objek jaminan fidusia adalah internal BCA Finance sendiri. Bukan eksternal. Dalam hal ini eksternal hanya mau mengklarifikasi sebab yang nyetir saat itu bukan Debitur tetapi pihak lain yang tidak tertera namanya pada akad perjanjian jual beli objek jaminan fidusia. Secepatnya akan kami konfirmasi dan koordinasikan dengan penyidiknya untuk memperjelas duduk permasalahannya.”

“Setahu saya, justru yang melaporkan itu bisa dipidana karena mengaku bahwa mobil itu digadaikan padanya oleh Debitur. Ini jelas pidana, apalagi saat eksekusi objek jaminan fidusia itu dilakukan, barang bukti berada di tangan oknum wartawan. Jangan merasa diri wartawan jadi bisa berlaku semaunya. Wartawan itu profesi mulia jadi jangan kotori dengan tidankan membeck up perbuatan pidana seperti itu,” cetus Elim tegas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Elim dan pihaknya akan segera mendatangi Polrestasbes Semarang untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan penyidik atas permasalahan ini.

“Secepatnya kami koonfirmasikan. Jika tidak ada penyelesaian secara persuasive, maka kami akan melakukan laporan balik sebab dengan adanya pemberitaan-pemberitaan yang beredar di media massa ini saya baca juga tidak netral dan terindikasi menjustifikasi pihak BCA Finance. Jadi ini melunturkan nilai indpendensi dan netralitas jurnalis yang seharusnya dijaga oleh setiap insan pers,” pungkas Elim mengakhiri komentarnya. (*)

Baca Juga:
WAYANG RUWAT DILESTARIKAN DI BANJARNEGARA

Inilah suasana pagelaran wayang kulit dalam rangka resepsi pernikahan dan ruwatan yang diadakan oleh Bp. Suwito dan Ibu Rohmah untuk puteranya Aji Nurokhim yang baru menikah dengan Isti Fajriyah beberapa waktu lalu di Desa Rakit Mandiraja Kabupaten Banjarnegara.




Baca Juga:
JELAJAH KULINER KE WAROENG PISA DI PURWOKERTO
Mau cari tempat ngopi atau tempat makan yang santai di Purwokerto? Warung ini bisa jadi pilihan, nenyediakan menu makanan Western, ada juga nasi goreng dan varian menu lainnya. Terletak di Jl. Raden Patah, Gg Sunan Kalijaga 1 Kedunglongsir, Ledug, Purwokerto. (*)



Dekorasi interior warung ini lumayan OK, dengan citarasa desain yang menjaga tradisi lokal, nyaman sebagai sebuah warung untuk ngobrol dengan sahabat. Buka dari jam 11.00 AM hingga 11.00 PM.

Waroeng Pisa ini maksudnya Warung Pinggir Sawah. Lokasinya memang di pinggir sawah. Kalau mau ngopi, ngobrol, bersantai sambil melihat sawah, warung ini bisa menjadi salah satu pilihan anda. (*)

Lebih baru Lebih lama