Justisia

Setelah di Somasi,Wartawan Cakramedianews Diduga Akan disuap 500 ribu Oleh Oknum Pengacara

KENDAL

Upaya yang dilakukan oleh oknum Pengacara yang tergabung dalam N&N Patners yang berkedudukan di Kebondalem Kendal sunggguh tidak simpatik dan terkesan melecehkan Profesi Wartawan dengan cara mencoba memberikan uang suap damai 500 ribu rupiah, hal tersebut justru diungkap oleh anggota pengacaranya sendiri Mustofa SH saat wartawan media Cakranews.id melakukan kontak via telpon dengannya.



Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa peristiwa tersebut berawal dari salah satu Wartawan Media Cakramedianews.id yang di somasi oleh mereka gara-gara memberitakan tentang Masyarakat desa Pekuncen Kendal Jawa Tengah yang mengadukan dugaan Pokmas didesanya melakukan Pungli atas program PTSL, pungutan uang untuk penerima bantuan benih jagung serta ketidak transparanan penggunaan anggaran baik itu ADD maupun DD Ke Inspektorat, Kejaksaan serta ke Polres.

Dampak dari pemberitaan tersebut media Cakramedianews.id disomasi oleh Pengacara yang mewakili clientnya saudara Budi mantan Kepala desa Pekuncen serta Nurosyid Ketua Pokmas di desa yang sama.

Dalam perjalananya, ada upaya perdamaian setelah pihak Pengacara melakukan pendekatan kepada Pimpinan dilembaga dimana Wartawan tersebut bernaung, Namun sayangnya kesepakatan tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan keputusan yang diambil bersama yaitu, pihak pengacara akan mencabut somasi yang diberikan serta akan memberikan hak jawab kepada pihak media cakramedianews.id dalam waktu satu hari.

Hak jawab yang akan diberikan molor sampai berminggu-minggu dan akhirnya diberikan juga, Namun yang membuat kecewa adalah pihak pengacara saat memberikan somasi dari Pihak N&N Patners yang berkedudukan di Kendal, Namun dalam pencabutan Somasinya justru bukan dari pihak N&N Patners tapi dari Pihak salah satu BPPH ormas  yang berkedudukan di Pekalongan.

Oleh karena antara yang memberi somasi dan mencabut somasi adalah lembaga yang berbeda, maka pencabutan somasi tersebut di abaikan saja dianggap tidak ada.(Nardi/red)



 KEGIATAN EKONOMI DI PASARWAGE  PURWOKERTO


Klik gambar di atas untuk melihat videonya

Dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan penghentian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Banyumas, Bupati Banyumas telah mengeluarkan keputusan Bupati Banyumas tertanggal 23 Maret 2020 No..440/181/Tahun 2020 yang antara lain berisikan seruan dan peringatan agar seluruh warga masyarakat wajib membatasi dan mengurangi kegiatan berkerumun, berkumpul dalam satu lokasi / ruangan.

Selain itu kepada warga masyarakat juga diserukan dan diingatkan agar tetap tinggal di rumah masing-masing dan memastikan seluruh anggota keluarga tidak keluar rumah kecuali untuk hal-hal yang mendesak dan amat penting, dan wajib menggunakan masker.

Namun demikian kegiatan ekonomi warga tampak masih dapat berfungsi dengan baik. Seperti terlihat pada video yang memperlihatkan suasana di Pasar Wage Purwokerto berikut ini (28 Maret 2020). Aktivitas warga masyarakat tampak masih berjalan normal, walaupun memang pengunjung tampak lebih sedikit daripada biasanya.  (*)


Lebih baru Lebih lama