AKIBAT KURANG HATI-HATI

AKIBAT KURANG HATI-HATI, SEORANG PETUGAS KEBERSIHAN TERSENGAT LISTRIK

PRINGSURAT
Akibat kurang ke hati- hatian petugas kebersihan pabrik jamur Dusun Kemiri kerep, Desa Kebumen,Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Tersengat Listrik Rabu (8/4)

Adapun kronologi kejadiannya bermula korban bernama,Gampang usia 55 tahun,pekerjaan buruh,alamat Dusun  Kaliampo rt01/07,Desa Kebumen,Kecamatan Pring Surat kabupaten Temanggung, sedang  membersihkan rumput di sekitar pabrik jamur milik  Sangkrip.



 "Sekira pukul 10.00 Wib,Saksi Budi purwanto,bermaksud ingin  memberikan air minum kepada korban, di dapati korban tergeletak dalam kondisi sudah tidak bernyawa sontak saja saksi ketakutan langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib ucap purwanto

"Hasil pemeriksaan sementara tim medis puskesmas Rejosari korban meninggal tersengat listrik di lihat berdasar kan dari kondisi korban yang menggenggam ibu jari dengan erat, luka sobek di pelipis kurang lebih 2 cm, luka bakar di kedua selangkangan zenah langsung di kebumikan pemakan umum
Desa Setempat (SM/ tiem)

POLRESTA BANYUMAS SOSIALISASI SOCIAL DISTANCING

PURWOKERTO
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polda Jawa Tengah, secara kontinu melakukan sosialisasi kebijakan pembatasan jarak interaksi sosial (social distancing) kepada warga masyarakat.

Berikut ini adalah video kegiatan sosialisasi di lingkungan Pasar Wage Purwokerto, Rabu 8 April 2020.


Klik gambar di atas untuk melihat videonya

Tampak petugas dengan menggunakan pengeras suara, mengingatkan masyarakat  untuk menggunakan masker,  memperhatikan kebersihan, dan mencuci tangan menggunakan air mengalir. Selain itu masyarakat juga diminta untuk tetap tinggal di rumah.

Kalau tidak ada keperluan penting yang mendesak, tidak perlu keluar rumah dan tidak perlu datang ke kerumunan karena itu dapat menambah penyebaran virus corona. (*)



GUBERNUR HIMBAU WARGA AGAR TIDAK MUDIK

SEMARANG
Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP meminta warga di perantauan agar tak mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Menurut dia, saat ini mulai ada perantau yang kembali ke kampung halaman. Untuk diketahui, himbauan tersebut merupakan upaya preventif mencegah penyebaran wabah Corona atau Covid-19.

Berikut ini keterangan selengkapnya dari Gubernur Jawa Tengah.


Klik gambar di atas untuk melihat videonya

Namun, jika memang terpaksa harus kembali ke kampung halaman, Ganjar meminta mereka untuk mengisi aplikasi Siaga Mudik, yang merupakan bagian dari Sistem Manajemen Informasi Pendataan Pemudik di website siagamudik.pemprovjateng.go.id.

Aplikasi ini mensyaratkan calon pemudik untuk mengisi nomor induk kependudukan (NIK) dan riwayat kesehatan. Nantinya informasi calon pemudik yang direkam melalui aplikasi ini akan digunakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyiapkan infrastruktur di daerah. Ini dilakukan agar kedatangan para pemudik tidak memicu persebaran covid-19.



GERAKAN SERENTAK PENYEMPROTAN DISINFEKTAN OLEH TNI, BPBD, PMI, DISHUB DAN DAMKAR BANYUMAS


Klik gambar di atas untuk melihat videonya

PURWOKERTO
Gerakan serentak penyemprotan disinfektan dalam rangka penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas digelar pada hari ini di Purwokerto (31 Maret 2020). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas bekerjasama secara terpadu melibatkan aparat Polri, TNI, dan juga diantaranya adalah BPBD Banyumas, PMI, dan juga Dinas Pemadam Kebakaran.

Video berikut ini memperlihatkan suasana persiapan, apel pemberangkatan satgas pelaksanaan tugas penyemprotan, pelaksanaan penyemprotan oleh petugas di sekitar Tugu Pancasila, Simpang Kebondalem, Simpang Hotel Aston Purwokerto, dan Simpang Palma Purwokerto.

Gerakan serentak penyemprotan disinfektan di Banyumas ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis yang telah menerbitkan telegram yang isinya mewajibkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh daerah. Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Surat telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 itu memerintahkan seluruh polisi melakukan penyemprotan disinfektan secara massal. Telegram itu ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Memerintahkan pada Kasatker / Kasatwil dan seluruh jajaran dengan melibatkan semua Satker atau fungsi (Brimob, KMA Sabhara, KMA Lantas, KMA dan sebagainya) KMA TNI KMA instansi lainnya untuk melaksanakan gerakan serentak dan masif KMA penyemprotan disinfektan dengan menggunakan seluruh fasilitas kendaraan dinas Polri (water cannon KMA KBR) atau dapat memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti pemadam kebakaran serta sarana pendukung lainnya," demikian bunyi telegram itu. (*)



SHOLAT JUMAT BERJAMAAH DIGANTI SHOLAT DZUHUR DI RUMAH

PURWOKERTO
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa sholat Jumat diganti dengan sholat Zuhur di rumah bagi umat Islam demi mencegah penyebaran penyakit akibat virus Corona.


Klik gambar di atas untuk melihat videonya

"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan sholat Jumat dan menggantikannya dengan salat Zuhur di tempat kediaman," demikian fatwa MUI (Sumber: muslim.okezone.com, Senin (16/3/2020).

Tidak ada perbedaan salat Zuhur yang dilakukan pada hari biasa dengan sholat Zuhur pengganti sholat Jumat. Sholat Zuhur dilakukan empat rakaat dan dapat diikuti dengan zikir dan berdoa.

Fatwa ini ditetapkan dengan mempertimbangkan firman Allah SWT dalam Alquran, Hadis Nabi, dan sejumlah pendapat, yaitu antara lain:
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT berfirman, yang artinya: "... Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu..."

Adapun sejumlah Hadis nabi yang jadi pertimbangan diantaranya adalah:

"Nabi Muhammad SAW bersabda: 'Amal-amal umatku disampaikan kepadaku, amal baik atau amal buruknya. Kutemukan diantara amal terbaik adalah menyingkirkan hal membahayakan dari jalan. Dan kutemukan diantara amal terburuknya adalah dahak di masjid yang tidak dibersihkan'." (Hadis riwayat Muslim).

"'Barang siapa yang mendengar Azan wajib baginya salat berjamaah di masjid, kecuali ada uzur'. Para sahabat bertanya : 'Apa maksud uzur?' Jawab Rasulullah SAW: 'Ketakutan atau sakit'." (Hadis riwayat Abu Daud).

Berikut ini adalah situasi kota Purwokerto di sekitar Masjid Bhayangkara, Masjid Jenderal Soedirman, Masjid Agung Baitussalam, Masjid Al-Furqon, Masjid Darussalam, dan beberapa tempat lainnya di Purwokerto pada siang hari ini Jumat, 27 Maret 2020. (*)



Lebih baru Lebih lama