Pertemuan tersebut untuk bertukar pendapat serta menerima aspirasi mengenai masalah kebangsaan
Jakarta - Pada 19 Juni 2020 Presiden saat menerima purnawirawan TNI-Polri dan legiun veteran Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (19/6).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima purnawirawan TNI-Polri dan legiun veteran Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (19/6).
Mendagri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. yang turut serta dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dimaksudkan untuk bertukar pendapat serta menerima aspirasi mengenai masalah-masalah kebangsaan.
“Tadi Presiden menerima purnawirawan TNI-Polri dan pimpinan legiun veteran Indonesia untuk bertukar pendapat, menerima aspirasi, dan masukan tentang masalah-masalah kebangsaan kita,” ujarnya selepas pertemuan.
Mahfud menjelaskan, dari sekian banyak hal yang dibicarakan, ideologi Pancasila menjadi fokus pembicaraan yang belakangan menjadi diskursus publik yang hangat.
“Tadi didiskusikan dengan Bapak Presiden, legiun veteran dan purnawirawan TNI itu menyampaikan usul-usul yang sifatnya konkret.
Tetapi prinsipnya sama antara Presiden dan kita semua yang hadir tadi bahwa Pancasila itu adalah ideologi yang sudah final,” tuturnya.
Payung hukum terhadap hal tersebut, Mahfud melanjutkan, juga sangat kuat.
“Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 itu berlaku mutlak karena sudah dikunci keberlakuannya oleh Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003.
Pada masalah itu sama semuanya, sependapat. Pancasila itu adalah Pancasila yang ada di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam pertemuan dengan para purnawirawan TNI dan Polri serta legiun veteran tersebut Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Adapun purnawirawan yang hadir antara lain, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun, Wakil Ketua Umum LVRI Bantu Hardjijo, Sekretaris Jenderal LVRI FX Soejitno, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara Djoko Suyanto, dan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Soekarno.
Selain itu hadir pula Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Kiki Syahnakri, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Toni Hartono, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Bambang Darmono, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut Ade Supandi, dan Ketua Persatuan Purnawirawan Polri Bambang Hendarso Danoer (*)
HYMNE MADRASAH
Oleh Santri Pondok Pesantren Al-Ikhsan Beji
Jakarta - Pada 19 Juni 2020 Presiden saat menerima purnawirawan TNI-Polri dan legiun veteran Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (19/6).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima purnawirawan TNI-Polri dan legiun veteran Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (19/6).
Mendagri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. yang turut serta dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dimaksudkan untuk bertukar pendapat serta menerima aspirasi mengenai masalah-masalah kebangsaan.
“Tadi Presiden menerima purnawirawan TNI-Polri dan pimpinan legiun veteran Indonesia untuk bertukar pendapat, menerima aspirasi, dan masukan tentang masalah-masalah kebangsaan kita,” ujarnya selepas pertemuan.
Mahfud menjelaskan, dari sekian banyak hal yang dibicarakan, ideologi Pancasila menjadi fokus pembicaraan yang belakangan menjadi diskursus publik yang hangat.
“Tadi didiskusikan dengan Bapak Presiden, legiun veteran dan purnawirawan TNI itu menyampaikan usul-usul yang sifatnya konkret.
Tetapi prinsipnya sama antara Presiden dan kita semua yang hadir tadi bahwa Pancasila itu adalah ideologi yang sudah final,” tuturnya.
Payung hukum terhadap hal tersebut, Mahfud melanjutkan, juga sangat kuat.
“Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 itu berlaku mutlak karena sudah dikunci keberlakuannya oleh Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003.
Pada masalah itu sama semuanya, sependapat. Pancasila itu adalah Pancasila yang ada di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam pertemuan dengan para purnawirawan TNI dan Polri serta legiun veteran tersebut Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Adapun purnawirawan yang hadir antara lain, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun, Wakil Ketua Umum LVRI Bantu Hardjijo, Sekretaris Jenderal LVRI FX Soejitno, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara Djoko Suyanto, dan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Soekarno.
Selain itu hadir pula Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Kiki Syahnakri, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Toni Hartono, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Bambang Darmono, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut Ade Supandi, dan Ketua Persatuan Purnawirawan Polri Bambang Hendarso Danoer (*)
HYMNE MADRASAH
Oleh Santri Pondok Pesantren Al-Ikhsan Beji
Lagu Hymne Madrasah ini dinyanyikan oleh santri Pondok Pesantren Al-Ikhsan Beji.