SHOLAT JUMAT DI MASJID AGUNG BAITUSSALAM PURWOKERTO
Purwokerto - Jumat 5 Juni 2020 Masjid Agung Baitussalam Purwokerto telah mengadakan kegiatan ibadah sholat Jumat secara terbatas untuk pengurus dan warga setempat dengan protokol kesehatan ketat.
Untuk melindungi jamaah dari risiko penyebaran virus Covid-19, pengurus masjid menjalankan pelaksanaan ibadah dengan memperhatikan petunjuk peraturan kesehatan seperti antara lain:
Aturan penyelenggaraan ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19 di Masa Pandemi.
Surat edaran yang diteken pada Jumat (29/5/2020) tersebut mengatur panduan bagi penyelenggaran rumah ibadah dan jamaah yang akan beribadah selama Covid-19 masih mewabah, sebagai respons atas kerinduan umat beragama untuk beribadah di rumah ibadah dengan tetap menaati protokol Covid-19. “Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik pencegahan persebaran Covid-19,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi (30/5/2020) seperti dilansir oleh media indonesia.go.id.
Video di bawah ini adalah rekaman selengkapnya pelaksanaan khotbah Jumat di Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, 5 Juni 2020. Bertugas sebagai khotib kali ini adalah Dr. HM Hizbul Muflihin M.Pd.
Klik gambar untuk melihat videonya
Jamaah sangat mengapresiasi pelaksanaan ibadah Jumat ini. Berikut ini adalah kesan jamaah terhadap pelaksanaan ibadah Shalat Jumat di Masjid Agung Baitussalam Purwokerto.
Klik gambar untuk melihat videonya
Purwokerto - Jumat 5 Juni 2020 Masjid Agung Baitussalam Purwokerto telah mengadakan kegiatan ibadah sholat Jumat secara terbatas untuk pengurus dan warga setempat dengan protokol kesehatan ketat.
- Menggunakan masker/masker wajah sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah;
- Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;
- Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;
- Menjaga jarak antarjemaah minimal satu meter;
- Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah, selain untuk kepentingan ibadah yang wajib;
- Melarang beribadah di rumah ibadah bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19;
- Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan.
Pengurus Masjid Agung Baitussalam, Purwokerto memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat pelaksanaan shalat Jumat pada hari ini (5/6). |
Aturan penyelenggaraan ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19 di Masa Pandemi.
Surat edaran yang diteken pada Jumat (29/5/2020) tersebut mengatur panduan bagi penyelenggaran rumah ibadah dan jamaah yang akan beribadah selama Covid-19 masih mewabah, sebagai respons atas kerinduan umat beragama untuk beribadah di rumah ibadah dengan tetap menaati protokol Covid-19. “Rumah ibadah harus menjadi contoh terbaik pencegahan persebaran Covid-19,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi (30/5/2020) seperti dilansir oleh media indonesia.go.id.
Video di bawah ini adalah rekaman selengkapnya pelaksanaan khotbah Jumat di Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, 5 Juni 2020. Bertugas sebagai khotib kali ini adalah Dr. HM Hizbul Muflihin M.Pd.
Klik gambar untuk melihat videonya
Jamaah sangat mengapresiasi pelaksanaan ibadah Jumat ini. Berikut ini adalah kesan jamaah terhadap pelaksanaan ibadah Shalat Jumat di Masjid Agung Baitussalam Purwokerto.
Klik gambar untuk melihat videonya