DANYONARMED 11 DAN FORKOMPINDA MAGELANG SALURKAN BANTUAN DI YAYASAN AR-RAHMAN

Sinergitas tanpa batas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Magelang (Forkompinda Magelang) menunjukkan aksi kepeduliannya di Kota Magelang dengan menggandeng Klien Permasyarakatan Asimilasi Bapas Magelang bersama untuk menyalurkan bantuan berupa paket sembako. 

MAGELANG - Panti asuhan Yayasan Ah-Rahman menjadi sasaran kepedulian dari Forkompinda bersama Balai Permasyarakatan Kota Magelang, Panti Asuhan Ah-Rahman, Kel. Kramat Selatan, Kec. Magelang Utara, Kota Magelang, Selasa (25/08/2020).


Selama pandemi Covid-19 saat ini banyak masyarakat Kota Magelang yang terkena oleh dampak tersebut, mulai dari bidang sosial, ekonomi dan sebagainya. Hal ini juga yang dirasakan oleh Yayasan Panti Asuhan Ar-Rahman dengan menurunnya para donatur yang sehari-hari membantu dalam mencukupi kebutuhan anak-anak yang diasuh oleh Yayasan tersebut. Pelaksanaan pemberian santunan dilaksanakan sesuai prosedur Covid-19 yaitu diawali dengan pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan. 

Kegiatan diawali sambutan dari Forkompinda oleh Walikota Magelang yang diwakili Sekda Kota Magelang Drs. Joko Budiyono M.M, Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho dan Ketua Yayasan Pantai Asuhan Ar-Rahman.

Pada kesempatan tersebut selain menyalurkan bantuan berupa paket sembako yang berisi beras dan kebutuhan sehari-hari juga bertatap muka dan menikmati makan siang bersama anak-anak Panti Asuhan Ar-Rahman. 

Kegiatan ini juga merupakan upaya Pemerintah Kota Magelang untuk terjun langsung dan mendengarkan keluh kesah yang dirasakan oleh yayasan Ar-Rahman selama masa pandemi Covid-19. Dengan adanya sinergitas ini diharapkan dapat saling melengkapi dan mencetuskan kegiatan yang positif guna membantu masyarakat Kota Magelang yang saat ini menghadapi New Normal. 

Dalam kegiatan ini juga turut hadir Walikota Magelang yang diwakili oleh Sekda Kota Magelang, Dandim 0705 Magelang yang diwakili oleh Danramil 01 Magelang Tengah, Danyonarmed 11 Kostrad, Kapolresta Magelang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Ketua Pengadilan Negri Kota Magelang yang diwakili Panitera Pengganti, dan Kepala Lapas kelas II A Kota Magelang.

Di tempat yang sama Danyonarmed 11 Kostrad sangat mendukung kegiatan tersebut karena dapat membantu masyarakat dan membangun Kota Magelang tercinta ini.

Dalam sambutannya Mayor Arm Adin Suroyo, S.Sos mengatakan, "Semoga dengan sinergitas Forkompinda ini dapat mewujudkan Kota Magelang yang lebih baik, dan dapat membantu serta turut peduli dengan segala permasalahan yang saat ini kita hadapi bersama," ungkap Danyon.

Kegiatan ini sesuai dengan kebijakan Panglima Divif 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto, S.A.P., M.Si., M.Tr (Han) yang di sampaikan secara lisan kepada Danmenarmed 1/PY/2 Kostrad Kolonel Arm Sumanto, S.Sos., M.M. bahwa setiap jajaran Prajurit Divisi Infantri 2 Kostrad agar dapat membaur dan peduli dengan masyarakat serta ikut membangun serta saling bergandengan tangan demi memajukan wilayah binaannya masing-masing dalam rangka mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya. ***

***

MEDIA REALITA NEWS

***

CEK FAKTA: GEDUNG KEJAKSAAN TERBAKAR, LBP MINTA 'PEMUTIHAN' SEJUMLAH KORUPTOR? INI FAKTANYA

Tangkapan layar informasi palsu (hoaks) di media sosial




Beredar sebuah narasi bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) meminta 'pemutihan' sejumlah koruptor pasca-terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Narasi ini beredar di media sosial.

Adalah akun facebook Wiji Kartini yang turut mengunggah narasi tersebut, Minggu 23 Agustus 2020. Narasi itu berupa percakapan sejumlah pejabat.

Berikut percakapan selengkapnya:

"Pejabat BIN : "Lapor pak Presiden, gedung Kejaksaan dibakar eh maksudnya terbakar !"

LBP : " Kau bereskan lah pemutihan bagi saudara² koruptor kita"

Kapolri langsung berlagak pilon,

Para pejabat pura² kaget.

Para Taipan berpesta pora di Christmas Island.

140 kasus korupsi yang dilakukan kader PDIP pun hilang,

60 kasus korupsi kelas kakap yg dilakukan Konglomerasi China pun lenyap."

Unggahan ini direspons sejumlah warganet. Terdiri dari 71 emotikon, 49 komentar dan 20 kali dibagikan.

Penelusuran:

Dari penelusuran tim Cek Fakta Medcom.id, klaim bahwa LBP meminta 'pemutihan' sejumlah koruptor pasca-terbakarnya gedung Kejaksaan Agung, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang menyatakan kebenaran klaim pada percakapan tersebut, termasuk yang berkaitan LBP.

Di sisi lain, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan kebakaran tersebut tidak mengakibatkan terhentinya proses penanganan perkara. Pihaknya bakal terus memproses perkara yang sedang ditangani.

Burhanuddin juga memastikan berkas perkara tak terdampak kebakaran. Sebab, seluruh berkas perkara tersimpan di gedung yang aman dari kebakaran tersebut.

Seperti diketahui, terbakarnya gedung kejaksaan memicu kekhawatiran sejumlah pihak terhadap nasib perkara yang sedang ditangani pihak kejaksaan. Lebih-lebih, sejumlah perkara tersebut sedang disorot publik.

"Berkas perkara Pidsus (pidana khusus) dan Pidum (pidana umum) aman, karena berada di gedung lain, yang terbakar adalah gedung pembinaan (SDM) dan data SDM tersimpan di server," kata Burhanuddin seperti dilansir Mediaindonesia.com, Minggu 23 Agustus 2020. 

Dilansir Medcom.id, pihak kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran. Di antaranya, polisi mengamankan sejumlah kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP). 


"Diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat seperti dilansir Medcom.id, Minggu 23 Agustus 2020.

Kesimpulan:

Klaim bahwa LBP meminta 'pemutihan' sejumlah koruptor pasca-terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang menyatakan kebenaran klaim pada percakapan tersebut, termasuk yang berkaitan LBP.

Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

Sumber

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/xkEYMzpk-gedung-kejaksaan-terbakar-lbp-minta-pemutihan-sejumlah-koruptor

Referensi:

https://mediaindonesia.com/read/detail/338754-jaksa-agung-kebakaran-tak-hambat-penanganan-perkara

https://www.inews.id/news/nasional/kebakaran-gedung-kejaksaan-agung-berkas-kasus-jaksa-pinangki-aman

https://www.medcom.id/nasional/hukum/9K50Oz3k-jaksa-agung-tegaskan-penanganan-perkara-tak-terhambat-kebakaran

https://www.medcom.id/nasional/hukum/yKXABxZN-polisi-amankan-cctv-kejaksaan-agung

https://archive.today/cJUIp

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016


Lebih baru Lebih lama