NASKAH ASLI TEKS PROKLAMASI DITAMPILKAN DI ISTANA MERDEKA

Pada 16 Agustus 2020 akan diadakan serahterima arsip teks asli Bung Karno untuk ditampilkan di Istana Merdeka, Minggu (16/8). Naskah asli Teks Proklamasi yang bertulis tangan Sang Proklamator, Ir. Soekarno, akan dihadirkan pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2020.

JAKARTA - Sekretariat Presiden dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan serah terima arsip bersejarah tersebut, Minggu (16/8), untuk dapat ditampilkan di mimbar kehormatan saat upacara berlangsung di halaman Istana Merdeka.


“Hari ini kita saksikan bersama satu lagi perjalanan bangsa Indonesia bahwa ANRI yang telah menyimpan, merawat, dan menyelamatkan arsip negara berupa tulisan tangan Bapak Ir. Soekarno mengenai pernyataan proklamasi pada saat ini diserahkan kepada kami, Sekretariat Presiden, untuk bersama-sama besok kita tampilkan di mimbar kehormatan,” ujar Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden, Rika Kiswardani, di Gedung O, ANRI, Jakarta Selatan, Minggu (16/8).

Setelah dilakukan serah terima, naskah asli Teks Proklamasi tersebut akan dibawa dari depot penyimpanan arsip statis ANRI menuju Istana oleh Sekretariat Presiden.

Proses serah terima dilakukan oleh Direktur Preservasi, Deputi Konservasi Arsip ANRI, Kandar, kepada Kepala Biro Umum, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden, Yudhi Wijayanto, dengan turut disaksikan oleh di antaranya Plt. Kepala ANRI Taufik, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden Rika Kiswardani, dan Plt. Deputi Konservasi Arsip ANRI Multi Siswati.

Dokumen bersejarah tersebut selanjutnya akan diserahkan kembali kepada ANRI pada tanggal 18 Agustus 2020 mendatang untuk mendapatkan penyimpanan dan perawatan terbaik.

“Insyaallah tanggal 18 Agustus akan kami serahkan kembali untuk mendapatkan perawatan terbaik di ANRI. Mudah-mudahan kita bisa jadi saksi dan pelaku sejarah karena peringatan hari ulang tahun kemerdekaan tahun ini berbeda. Rekan-rekan masyarakat bisa mengikuti secara virtual di stasiun televisi ataupun secara virtual,” ucap Rika.

Mengutip siaran pers ANRI tanggal 16 Agustus 2020, ANRI telah menyimpan naskah asli Teks Proklamasi tersebut di ruang penyimpanan khusus sejak tahun 1992 silam.

Berdasarkan catatan sejarah, naskah tersebut diselamatkan dan disimpan oleh B.M. Diah, seorang tokoh pers dan pejuang kemerdekaan, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto, yang meneruskannya kepada Menteri Sekretaris Negara 1988-1998 Moerdiono.

Moerdiono menyerahkan naskah tersebut kepada ANRI pada tahun 1992 untuk disimpan dan dirawat dengan baik. Sejak saat itu, ANRI menyimpan naskah asli Teks Proklamasi yang bertulis tangan Sang Proklamator dan Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. ***


[CEK FAKTA] PIDATO JOKOWI SEBUT NEGARA TAK PERNAH BERHUTANG TAPI HANYA MELAKUKAN PINJAMAN LUAR NEGERI? INI FAKTANYA

Beredar foto tangkapan layar artikel berjudul "Pidato Lengkap Jokowi, Negara Kita Tidak Pernah Berhutang Hanya Melakukan Pnijaman Dari Luar Negeri". Artikel yang tayang pada 31 Maret 2020 pukul 16.27 WIB, itu seolah dimuat Kompas.com. 


Adalah akun Facebook Gula Surya Zhiu Han mengunggah artikel tersebut pada Senin, 10 Agustus 2020. Pemilik akun juga menambahkan narasi pada unggahan fotonya, bertuliskan sebagai berikut:

"Haiyyaaa .. ini plecident +62 itu hoo .. ?!!

Plecident +62 ini tidak hutang lho ..

cuma pinjam pinjam lual negeli .. 

#aneh_tapi_fakta_lho"

Penelusuran:

Dari hasil penelusuran, klaim bahwa Kompas.com memuat artikel berjudul "Pidato Lengkap Jokowi, Negara Kita Tidak Pernah Berhutang Hanya Melakukan Pnijaman Dari Luar Negeri" adalah salah. Faktanya, artikel tersebut telah diubah atau diedit pada bagian judul.

Pencarian pada kolom indeks Kompas.com, tidak ditemukan artikel berjudul demikian. Namun, ditemukan artikel dengan waktu terbit dan foto sampul yang identik. Artikel itu berjudul “Pidato Lengkap Jokowi, dari PSBB, Listrik Gratis, hingga Keringanan Kredit”.

Pada artikel itu memuat isi pidato Jokowi tentang pemerintah yang telah menetapkan virus korona (covid-19) sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Sebab itu, Presiden Jokowi telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam rangka menangani kondisi tersebut. 

Untuk mengatasi dampak pandemi covid-19, pemerintah telah memutuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masyarakat, bukan karantina wilayah. Selain itu, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan bagi masyarakat yang terdampak wabah, khususnya kelas ekonomi menengah ke bawah.  Kebijakan yang dimaksud mulai dari penambahan jumlah penerima program kesejahteraan, meringankan pembayaran kredit, hingga menggratiskan tarif listrik.  

Kesimpulan:

Klaim bahwa Kompas.com memuat artikel berjudul "Pidato Lengkap Jokowi, Negara Kita Tidak Pernah Berhutang Hanya Melakukan Pnijaman Dari Luar Negeri" adalah salah. Faktanya, artikel tersebut telah diubah atau diedit pada bagian judul.

Informasi ini masuk kategori hoaks jenis manipulated content (konten manipulasi). Manipulated content atau konten manipulasi biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel. Gampangnya, konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik. ***

Sumber

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/eN40P1ON-cek-fakta-pidato-jokowi-sebut-negara-tak-pernah-berhutang-tapi-hanya-mela


Lebih baru Lebih lama