POLISI MILITER SUBDENPOM PURWOREJO LAKSANAKAN RAZIA KENDARAAN ANGGOTA TNI

Kepatuhan terhadap hukum tak hanya diberlakukan terhadap masyarakat sipil, melainkan juga setiap aparat keamanan. Untuk itu  Sub Detasemen Polisi Militer IV/2-2 Purworejo melaksanakan razia kendaraan, Kamis (6/8).

PURWOREJO -
Razia kendaraan yang berlangsung di Jl. Brigjen Katamso No 74 tepatnya depan SDN 1 Pangenrejo  Purworejo dipimpin oleh Kapten CPM Rusmanaji Dansubdenpom Purworejo. Setiap Prajurit dn PNS TNI AD yang melintas dihentikan dan diperiksa untuk mengetahui kelengkapan surat surat nyata diri dan surat  kendaraan bermotor serta kelengkapan kendaraan. 
 
Sementara, sasaran lain dalam razia itu juga setiap pengguna jalan yang kedapatan menggunakan atribut  militer seperti pakaian, jaket (standar TNI) hingga stiker yang ditempel di kendaraan atau plat nopol.

“Tentu warga sipil yang pakai atribut militer juga kami tertibkan. Kami tidak ingin atribut TNI disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab. Bahkan, anggota saja tidak diperkenankan menempel stiker di kendaraan pribadinya,” kata petugas.
 
Warga sipil yang terjaring itu lantas diminta melepas stiker dari kendaraannya. “Kami minta agar dilepas sendiri. Sembari kami kasih pengertian agar tidak lagi mengenakan atribut Miiliter semacam itu,” katanya.

Razia ini akan terus dilaksanakan guna untuk melaksanakan penertiban khusunya bagi Prajurit dn PNS  TNI AD di Wilayah Hukum  Subdenpom Purworejo guna meningkatkan tertib berlalu lintas di jalan raya dan mengurangi terjadinya  kecelakaan lalu lintas. (*)

***

MEDIA REALITA NEWS

***


WASPADA HOAKS SEPUTAR IBADAH HAJI 2020:

JOKOWI DIKLAIM PERINTAHKAN MENAG FACHRUL RAZI BATALKAN HAJI 2020

Pandemi virus corona Covid-19 memaksa pemerintah membatalkan ibadah haji 2020. Pembatalan ibadah haji 2020 disampaikan Menteri Agama Fachrul Razie saat jumpa pers di kantornya, Selasa 2 Juni 2020.

"Keputusan ini diambil dikarenakan Arab saudi takkunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun, akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan Jemaat," kata Menag Fahchrul Razie.

Fachrul Razi menegaskan keputusan pembatalan haji itu juga berdasarkan koordinasi dengan berbagai institusi terkait. Oleh karena itu, dia menegaskan, pembatalan haji 2020 bukanlah keputusan mendadak.

"Kami minta pendapat hukum dari Kemenkumham. Beliau menjawab secara tertulis tanggal 27 Mei, dijawab bahwa itu adalah kewenangan penuh Menteri Agama. Dan kami kemudian berdiskusi internal. Kami minta masukan dari temen terkait, dari ormas-ormas terkait, kemudian kami ambil keputusan itu," jelas Fachrul.

Menag Fachrul mengaku pihaknya menghargai pihak-pihak yang menilai keputusan Kemenag terlalu tergesa-gesa.

”Kami mohon maaf kalau ada yang merasa bahwa terlalu ada yang tergesa-gesa," tutur Menag.

Saat ini, Fachrul meminta masyarakat memahami, keputusan yang diambil Kemenag berfokus pada keselamatan jemaah.

"Keamanan jiwa manusia juga menjadi prioritas di dalam ajaran agama. Kami mohon maaf kalau ada yang tidak pas dengan keputusan yang kami ambil," kata Fachrul.

Meski sudah diputuskan pemerintah, namun ada saja sejumlah kabar hoaks tentang ibadah haji 2020. Berikut kabar hoaks tentang ibadah haji yang ditelusuri Liputan6.com:




Kabar tentang Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan ibadah haji 2020 beredar di media sosial.

Kabar ini disebarkan situs kabarislamnews.com dengan judul artikel "Disemprot DPR Karena Membatalkan Haji Secara Sepihak, Menag Mengaku Diminta Presiden".

Kesimpulan

Setelah ditelusuri, kabar tentang Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan ibadah haji 2020 ternyata tidak benar.

Menurut Menteri Agama, Fachrul Razi, Presiden Jokowi justru memberi arahan agar keputusan pembatalan haji 2020 tidak dilakukan terburu-buru.

Sumber

Lebih baru Lebih lama