RIBUAN BIBIT IKAN DILEPAS DI SUNGAI PROGO MAGELANG

Forkompimda Kota Magelang bersama ratusan pesilat persaudaraan hati Terate menebar ribuan bibit ikan di sungo progo bertempat di Kelurahan Cacaban Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang (30-8-020).

MAGELANG - Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Gubernur Akmil,Dandim 0705, Danyon 11/ Kostrad, Danramil, Kapolres Magelang Kota, Kapolsek, jajaran intel, dan camat serta Pengurus Persaudaraan Hati Terate Kota Magelang dan masyarakat.



Pengurus Cabang Persaudaraan Hati Terate Kota Magelang Sujito yang di dampingi oleh ratusan orang pencak silat di hadapan para awek media mengungkapkan kegiatan ini adalah salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara rutin pada bulan Syura.

Selain itu sebagai salah satu bentuk peduli terhadap alam yaitu penebaran benih ikan yang disebarkan di sungai-sungai besar yang ada di wilayah Kabupaten/ Kota  Magelang dan sekitarnya. 

Untuk tahun ini bibit ikan yang dilepaskan sebanyak 50.000 bibit ikan yang disebar di sungai elo, sungai tangsi dan sungai Progo. Adapun jenisnya, ikan nila, lele, majalaya, dan ikan tawes.

Di tempat yang sama Kapolres Magelang Kota Polda Jawa Tengah AKBP Ari Nugro  S.I.K.M.M.C.P. E menambahkan, menebar benih ikan di sungai dengan harapan agar ikan tersebut bisa berkembang biak secara alami,walaupun masih dalam suana Covid masyarakat tetap antusias untuk mengikuti kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak dan menggunakan masker.

Selain itu Kapolres Magelang Kota  juga mengatakan kegiatan ini dapat mencegah ekosistem,di harapkan kedepanya masyarakat turut melakukan pengawasan jangan menggunakan obat kimia, menyetrum di sungai, dan cara lainya yang dapat merusak habitat sungai itu sendiri.

Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang ikut peduli bersama- sama menjaga kelestarian sungai Progo yang membentang dari kabupaten Temanggung Kota Magelang dan sekitarnya.

Himgga acara selesai Kapolres masih terlihat berada di lokasi menunggu masyarakat keluar dari Sungai Progo, setelah itu baru beliau beranjak menuju polres.

Komandan Kodim 0705 Magelang Letkol Czi Anto Indriyanto S.Sos.memberikan apresiasi kepada Pengurus Cabang Persaudaraan Hati Terate Kota Magelang yang ikut melepas ribuan bibit ikan di Sungai Progo, Sungai Elo dan Sungai Tangsi yang sudah ikut memberikan perhatian dalam melakukan kegiatan yang sudah dilakukan bertahun-tahun untuk bersama-sama memiliki dan menjaga kelestarian sungai. ***

CEK FAKTA: TERDAPAT BAJU ADAT TIONGKOK DALAM GAMBAR UANG PECAHAN 75 RIBU RUPIAH? INI FAKTANYA

Beredar foto uang baru pecahan 75 ribu rupiah yang diklaim memperlihatkan seorang anak kecil mengenakan pakaian adat Tiongkok. Foto itu beredar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.

Akun Facebook Didid Gaung membagikan foto tersebut pada Senin, 17 Agustus 2020. Pemilik akun juga menambahkan narasi pada unggahan fotonya, bertuliskan sebagai berikut:

"*PEMERINTAH SAAT INI BENARKAH ADA MENGELUARKAN UANG KERTAS BANK INDONESIA DENGAN NOMINAL PECAHAN UANG BERNILAI 75 RIBU dan ADA YANG TIDAK LAZIM KARENA DI UANG  INI HANYA ADA  BAJU ADAT THIONGKOK CHINA...KUMAHA TEH,KAMANA NYAK SILIWANGI...???*

Penelusuran:

Dari hasil penelusuran, klaim bahwa terdapat baju adat Tiongkok pada gambar pecahan uang 75 ribu rupiah adalah salah. Faktanya, Baju tersebut merupakan baju adat dari Suku Tidung, Kalimantan Utara.

Situs Kemdikbud.go.id, mengunggah foto identik melalui artikel berjudul "Pakaian Adat Sebagai Identitas Etnis: Rekonstruksi Identitas Suku Tidung Ulun Pagun". Pada artikel itu dijelaskan bahwa suku Tidung pada perkembangannya, juga memiliki identitas lain yang merujuk pada konteks budaya yaitu melalui pakaian adat.

Pakaian adat yang terdiri Pelimbangan dan Kurung Bantut (Pakaian Sehari-hari), selampoy (pakaian adat), Talulandom (pakaian resmi), dan Sina Beranti (pakaian Pengantin) telah menjadi karya budaya milik Suku Tidung Ulun Pagunm melalui proses rekonstruksi berdasarkan data pakaian adat Tidung di masa lalu. Pakaian Adat Suku Tidung sebagai identitas etnis dan sekaligus sebagai identitas daerah kota Tarakan memperlihatkan bagimana rekonstruksi identitas dapat terjadi.

Pula, dilansir Turbackhoax.id, salah satu akun Facebook Sejarah Tidung turut mengunggah foto seorang anak yang memakai baju adat Suku Tidung dengan disandingkan foto uang pecahan 75 ribu rupiah.

Suku Tidung merupakan suku yang tanah asalnya berada di bagian utara Pulau Kalimantan (Kalimantan Utara). Suku ini juga merupakan anak negeri di Sabah, jadi merupakan suku bangsa yang terdapat di Indonesia maupun Malaysia (negeri Sabah).

Akun Facebook Makam Raja Pandita, juga mengunggah foto pakaian adat yang sama pada 19 Mei 2016. Pada unggahan foto, pemilik akun menambahkan keterangan: "Jenis pakaian Pengantin Suku Tidung". 

Kesimpulan:

Klaim bahwa terdapat baju adat Tiongkok pada gambar pecahan uang 75 ribu rupiah adalah salah. Faktanya, Baju tersebut merupakan baju adat dari Suku Tidung, Kalimantan Utara.

Informasi ini masuk kategori hoaks jenis false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Referensi:

https://perpustakaanbpnbjabar.kemdikbud.go.id/index.php?p=show_detail&id=3067

https://www.facebook.com/sejarahtidung/

https://www.facebook.com/makamrajapandita/photos/a.234941756884996/234941720218333/?type=1&theater

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016

Sumber:

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/ObzMr79N-cek-fakta-terdapat-baju-adat-tiongkok-dalam-gambar-uang-pecahan-75-ribu

Lebih baru Lebih lama