SIDANG BADAN PIMPINAN KORPS TARUNA AKADEMI TNI DAN POLRI

Sidang Badan Pimpinan Korp Taruna (Bapimkorptar) diselenggarakan secara virtual selama dua hari, Rabu-Kamis, 12-13 Agustus 2020, bertempat di ruang rapat Video Conference (Vicon) Akmil Magelang Jawa  Tengah.

MAGELANG - Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya  Pejabat Korps Taruna Akademi TNI (AL di Surabaya dan AU di Yogyakarta) dan Akpol di Semarang serta di Akmil di Magelang, lima orang Taruna/Taruni yakni Sermadatar Rafi Naufal Arfiansyah No. Ak 2018.001(Danmenkoprstar), Sermadatar Virly Luthfita Andini No. Ak 2018.279 (Kasetmen korpstar), Sermadatar Alvero Zachary Akbar No. Ak 2018.200 (Kasi 2 menkorpstar), Sermadatar Dwi Dharma Yanti No. Ak 2018.281 (Setlemustar), Sermadatar Muhammad Jody Putranto No. Ak 2018.013 (Danyonkorps Madya) dengan pendamping dua organik Akmil yaitu Letkol Inf Yulianto dan Kapten Chb M. Soleh.


Sidang Bapimkorpstar hari pertama mendiskusikan makalah dengan tema, "Optimalisasi Pengelolaan Pemberitaan Berbasis Media Sosial Dalam Meningkatkan Cara Berpikir Kritis Taruna Akademi Militer".

Sidang Bapimkorpstar ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada Taruna/Taruni dalam menyampaikan konsep pemikiran melalui forum diskusi akademik, untuk dituangkan secara konseptual dalam sebuah makalah akademik.

Selain itu, melalui forum akademik ini juga diharapkan dapat semakin menumbuhkembangkan pemahaman serta implentasi jiwa dan semangat integrasi bagi para Taruna/Taruni Akademi TNI dan Akpol.

Kepala Penerangan Hubungan Masyarakat Akmil (Kapenhumas) Letkol Arm Kukuh Dwi Antono, S.I.P. cukup bangga kepada para Taruna/Taruna yang telah mampu bekerja sama dalam tim yang solid dan dalam waktu yang singkat telah mampu menghasilkan karya ilmiah berupa Makalah Akademik Bapimkorpstar.

Letkol Kukuh berpesan kepada para Taruna/Taruni Akmil agar mengimplementasikan hasil sidang Bapimkorpstar ini, di Akademi Militer serta selalu mengembangkan budaya belajar dan berlatih dengan dilandasi disiplin, dedikasi dan semangat juang yang tinggi untuk menyongsong tugas di masa datang.

"Forum akademik seperti ini diharapkan dapat membangun karakter, kepemimpinan dan integrasi antara Taruna/Taruni Akademi TNI dan Akpol dan terbiasa berdiskusi serta berolah pikir secara sistematis, logis, kritis dan komprehensif sebagai calon pemimpin masa depan," tegas Kapenhumas Akmil.***


[CEK FAKTA] MA'RUF AMIN BERHASIL LENGSERKAN JOKOWI? INI FAKTANYA

Beredar narasi bahwa Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berhasil melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Narasi ini beredar di media sosial.


Adalah akun facebook AP yang turut membagikan sebuah tautan video youtube, Selasa 11 Agustus 2020. Pada thumbnail video itu berisi narasi terkait pelengseran Jokowi.

Berikut narasi lengkapnya:

"MAKRUF AM!N BERHASIL L3NGS3RKAN JKW

ISTANA H4R4MKAN KEBERADAAN JKW."

Video ini diunggah channel Youtube KABAR HARIAN, Selasa 11 Agustus 2020. Video berjudul "VIRAL TERBARU HARI INI ~ JOKOWI TURUN KARNA MAKRUF AMIN DAN PRABOWO? ~ BERITA INFO NEWS TERKINI" ini telah ditonton lebih dari 151 ribu kali.

Penelusuran:

Dari penelusuran tim Cek Fakta Medcom.id, klaim bahwa Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berhasil melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak berdasar. Faktanya, Jokowi masih tercatat aktif menjalankan tugas sebagai Presiden RI.

Kami menelusuri video berdurasi 10 menit 16 detik itu. Pada video itu narasi yang dibacakan, salah satunya berasal dari artikel berjudul "Istana Larang Pajang Foto Jokowi, Iwan Sumule: Ini

Klenik Atau 17 Agustus Terakhir Jadi Presiden?.

Artikel itu dimuat di situs RMOL.ID. Namun Pada artikel itu, tidak ditemukan fakta lebih rinci terkait narasi bahwa Ma'ruf Amin telah berhasil melengserkan Jokowi.

Kedua, narasi yang dibacakan berasal dari artikel opini berjudul "Ma’ruf Amin TKO atau Akan Meng-KO Jokowi?". Artikel itu antara lain dimuat di situs mysharing.co. Pada artikel itu, juga tidak ditemukan fakta lebih rinci bahwa Ma'ruf Amin telah berhasil melengserkan Jokowi.

Kesimpulan:

Klaim Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berhasil melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak berdasar. Faktanya, Jokowi masih tercatat aktif menjalankan tugas sebagai Presiden RI.

Informasi tersebut masuk kategori hoaks jenis false connection (koneksi yang salah). Ciri paling gamblang dalam mengamati konten jenis ini adalah ditemukannya judul yang berbeda dengan isi berita. Konten jenis ini biasanya diunggah demi memperoleh keuntungan berupa profit atau publikasi berlebih dari konten sensasional. ***

Sumber

Lebih baru Lebih lama