WARUNG TAMBAKSARI ROWOSARI DIDUGA JUAL MIRAS DAN LANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

Sebuah warung yang berada di Desa Tambaksari dari arah selatan sebelum SD diduga bebas menjual miras, dan juga tidak taat dengan protokol kesehatan yang selama ini ditegakkan oleh Pemerintah setempat, Minggu 30/8/2020.

KENDAL - Warung yang berada di Desa Tambaksari Kecamatan Rowosari selain diduga melanggar Pergub No. 51 Yo 56 tahun 2020 tentang pemakaian masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan, terbukti tidak ada wastafel di luar warung, pengunjung dan penjual tidak memakai masker, warung tersebut juga diduga bebas menjual Miras untuk dikonsumsi di tempat sebagai teman makan Swike yang tentunya melanggar Perda Kendal no 4 tahun 2019 tentang peredaran dan peraturan Miras, sesuai Perda Miras tidak boleh beredar di Kabupaten Kendal. Sanksi pelanggaran Perda tersebut adalah ancaman hukuman pidana 3 bulan dan denda Rp 50 juta.



Menurut keterangan pengunjung  yang sedang minum Miras berinisial S, "Di warung ini tidak pernah ada aturan melaksanakan protokol kesehatan. Warung Swike ini sangat ramai buka dari Jam 9 pagi sampai malam, beroperasinya pun sudah bertahun tahun dan bebas menjual miras seperti kebal hukum, pengunjungnya  berasal dari berbagai luar Kecamatan Rowosari," terangnya. *** Anto

**

CEK FAKTA: TERDAPAT BAJU ADAT TIONGKOK DALAM GAMBAR UANG PECAHAN 75 RIBU RUPIAH? INI FAKTANYA

Beredar foto uang baru pecahan 75 ribu rupiah yang diklaim memperlihatkan seorang anak kecil mengenakan pakaian adat Tiongkok. Foto itu beredar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.

Akun Facebook Didid Gaung membagikan foto tersebut pada Senin, 17 Agustus 2020. Pemilik akun juga menambahkan narasi pada unggahan fotonya, bertuliskan sebagai berikut:

"*PEMERINTAH SAAT INI BENARKAH ADA MENGELUARKAN UANG KERTAS BANK INDONESIA DENGAN NOMINAL PECAHAN UANG BERNILAI 75 RIBU dan ADA YANG TIDAK LAZIM KARENA DI UANG  INI HANYA ADA  BAJU ADAT THIONGKOK CHINA...KUMAHA TEH,KAMANA NYAK SILIWANGI...???*

Penelusuran:

Dari hasil penelusuran, klaim bahwa terdapat baju adat Tiongkok pada gambar pecahan uang 75 ribu rupiah adalah salah. Faktanya, Baju tersebut merupakan baju adat dari Suku Tidung, Kalimantan Utara.

Situs Kemdikbud.go.id, mengunggah foto identik melalui artikel berjudul "Pakaian Adat Sebagai Identitas Etnis: Rekonstruksi Identitas Suku Tidung Ulun Pagun". Pada artikel itu dijelaskan bahwa suku Tidung pada perkembangannya, juga memiliki identitas lain yang merujuk pada konteks budaya yaitu melalui pakaian adat.

Pakaian adat yang terdiri Pelimbangan dan Kurung Bantut (Pakaian Sehari-hari), selampoy (pakaian adat), Talulandom (pakaian resmi), dan Sina Beranti (pakaian Pengantin) telah menjadi karya budaya milik Suku Tidung Ulun Pagunm melalui proses rekonstruksi berdasarkan data pakaian adat Tidung di masa lalu. Pakaian Adat Suku Tidung sebagai identitas etnis dan sekaligus sebagai identitas daerah kota Tarakan memperlihatkan bagimana rekonstruksi identitas dapat terjadi.

Pula, dilansir Turbackhoax.id, salah satu akun Facebook Sejarah Tidung turut mengunggah foto seorang anak yang memakai baju adat Suku Tidung dengan disandingkan foto uang pecahan 75 ribu rupiah.

Suku Tidung merupakan suku yang tanah asalnya berada di bagian utara Pulau Kalimantan (Kalimantan Utara). Suku ini juga merupakan anak negeri di Sabah, jadi merupakan suku bangsa yang terdapat di Indonesia maupun Malaysia (negeri Sabah).

Akun Facebook Makam Raja Pandita, juga mengunggah foto pakaian adat yang sama pada 19 Mei 2016. Pada unggahan foto, pemilik akun menambahkan keterangan: "Jenis pakaian Pengantin Suku Tidung". 

Kesimpulan:

Klaim bahwa terdapat baju adat Tiongkok pada gambar pecahan uang 75 ribu rupiah adalah salah. Faktanya, Baju tersebut merupakan baju adat dari Suku Tidung, Kalimantan Utara.

Informasi ini masuk kategori hoaks jenis false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Referensi:

https://perpustakaanbpnbjabar.kemdikbud.go.id/index.php?p=show_detail&id=3067

https://www.facebook.com/sejarahtidung/

https://www.facebook.com/makamrajapandita/photos/a.234941756884996/234941720218333/?type=1&theater

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016

Sumber:

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/ObzMr79N-cek-fakta-terdapat-baju-adat-tiongkok-dalam-gambar-uang-pecahan-75-ribu

Lebih baru Lebih lama