YONARMED 11 KOSTRAD KARYA BAKTI PERBAIKI MASJID AL-MUHAJIRIN CANDIMULYO

Karya bakti TNI merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan masyarakat yang membutuhkan bantuan dan menciptakan jiwa kebersamaan antar sesama manusia.

MAGELANG - Danyonarmed 11 Kostrad Mayor Arm Adin Suroyo, S.Sos mengirimkan 15  personil yang dipimpin Serda Johan untuk terjun ke lokasi karya bakti membantu perbaikan Masjid Al-Muhajirin di Kelurahan Meijing, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (31/08/2020).



Semangat gotong-royong masyarakat ini sangat luar biasa, mereka antusias dalam kegiatan ini sehingga prajurit Yonarmed 11 juga mendukung dan membantu dengan mengerahkan kekuatan untuk membantu masyarakat dalam upaya perbaikan Masjid tersebut.

Digelarnya kegiatan karya bhakti tersebut sebagai upaya satuan untuk membantu meringankan beban masyarakat terkait dengan pembangunan atau rehab masjid sebagai pusat ibadah bagi umat muslim dalam melaksanakan ibadah.

Sementara Danyonarmed 11 Kostrad Mayor Arm Adin Suroyo, S.Sos mengatakan, "Di sela kesibukan dalam menjalankan tugas pokok sebagai prajurit TNI AD, kami tetap peduli terhadap masyarakat dan mendukung kegiatan-kegiatan positif karena Ini merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat untuk saling bahu membahu bergotong royong untuk kepentingan bersama".

Kegiatan ini merupakan kebijakan Panglima Divif 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto, S.A.P., M.Si., M.Tr (Han) yang disampaikan secara lisan kepada Danmenarmed 1/PY/2 Kostrad Kolonel Arm Sumanto, S.Sos., M.M. bahwa kegiatan karya bakti harus selalu di lakukan di satuan masing masing untuk membantu warga yang kesulitan dan mempermudah masyarakat dalam kegiatan apapun. ***

***

MEDIA REALITA NEWS

***

CEK FAKTA: GEDUNG KEJAKSAAN TERBAKAR, LBP MINTA 'PEMUTIHAN' SEJUMLAH KORUPTOR? INI FAKTANYA

Tangkapan layar informasi palsu (hoaks) di media sosial




Beredar sebuah narasi bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) meminta 'pemutihan' sejumlah koruptor pasca-terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Narasi ini beredar di media sosial.

Adalah akun facebook Wiji Kartini yang turut mengunggah narasi tersebut, Minggu 23 Agustus 2020. Narasi itu berupa percakapan sejumlah pejabat.

Berikut percakapan selengkapnya:

"Pejabat BIN : "Lapor pak Presiden, gedung Kejaksaan dibakar eh maksudnya terbakar !"

LBP : " Kau bereskan lah pemutihan bagi saudara² koruptor kita"

Kapolri langsung berlagak pilon,

Para pejabat pura² kaget.

Para Taipan berpesta pora di Christmas Island.

140 kasus korupsi yang dilakukan kader PDIP pun hilang,

60 kasus korupsi kelas kakap yg dilakukan Konglomerasi China pun lenyap."

Unggahan ini direspons sejumlah warganet. Terdiri dari 71 emotikon, 49 komentar dan 20 kali dibagikan.

Penelusuran:

Dari penelusuran tim Cek Fakta Medcom.id, klaim bahwa LBP meminta 'pemutihan' sejumlah koruptor pasca-terbakarnya gedung Kejaksaan Agung, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang menyatakan kebenaran klaim pada percakapan tersebut, termasuk yang berkaitan LBP.

Di sisi lain, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan kebakaran tersebut tidak mengakibatkan terhentinya proses penanganan perkara. Pihaknya bakal terus memproses perkara yang sedang ditangani.

Burhanuddin juga memastikan berkas perkara tak terdampak kebakaran. Sebab, seluruh berkas perkara tersimpan di gedung yang aman dari kebakaran tersebut.

Seperti diketahui, terbakarnya gedung kejaksaan memicu kekhawatiran sejumlah pihak terhadap nasib perkara yang sedang ditangani pihak kejaksaan. Lebih-lebih, sejumlah perkara tersebut sedang disorot publik.

"Berkas perkara Pidsus (pidana khusus) dan Pidum (pidana umum) aman, karena berada di gedung lain, yang terbakar adalah gedung pembinaan (SDM) dan data SDM tersimpan di server," kata Burhanuddin seperti dilansir Mediaindonesia.com, Minggu 23 Agustus 2020. 

Dilansir Medcom.id, pihak kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran. Di antaranya, polisi mengamankan sejumlah kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP). 


"Diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat seperti dilansir Medcom.id, Minggu 23 Agustus 2020.

Kesimpulan:

Klaim bahwa LBP meminta 'pemutihan' sejumlah koruptor pasca-terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang menyatakan kebenaran klaim pada percakapan tersebut, termasuk yang berkaitan LBP.

Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

Sumber

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/xkEYMzpk-gedung-kejaksaan-terbakar-lbp-minta-pemutihan-sejumlah-koruptor

Referensi:

https://mediaindonesia.com/read/detail/338754-jaksa-agung-kebakaran-tak-hambat-penanganan-perkara

https://www.inews.id/news/nasional/kebakaran-gedung-kejaksaan-agung-berkas-kasus-jaksa-pinangki-aman

https://www.medcom.id/nasional/hukum/9K50Oz3k-jaksa-agung-tegaskan-penanganan-perkara-tak-terhambat-kebakaran

https://www.medcom.id/nasional/hukum/yKXABxZN-polisi-amankan-cctv-kejaksaan-agung

https://archive.today/cJUIp

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016

Lebih baru Lebih lama