PEMERINTAH GELONTORKAN Rp203,9 TRILIUN UNTUK PERLINDUNGAN SOSIAL

Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp203,9 triliun untuk perlindungan sosial, klaster perlindungan sosial, yang direalisasikan berbagai program dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat lapis bawah. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden saat memberikan sambutan pada pembukaan acara Muktamar IV Parmusi secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (26/9).

BOGOR - “Baik itu PKH, BNPT Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, BLT, Dana Desa, Banpres Produktif untuk Modal Kerja UMKM, Subsidi Gaji, dan diskon listrik. Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19,” kata Presiden.

Kepala Negara menyampaikan rasa syukur bahwa pelaksanaan program perlindungan sosial telah berjalan dengan baik dan realisasi sampai 23 September 2020, dengan rincian sebagai berikut: Program Keluarga Harapan, telah tersalurkan Rp29,133 triliun dan sudah diterima oleh 10 juta penerima manfaat; Program Sembako, telah tersalurkan Rp30,978 triliun dan sudah diterima 19,41 juta penerima manfaat; Program Sembako di Jabodetabek, telah tersalurkan Rp4,407 triliun dan sudah diserahterimakan kepada 1,9 juta penerima manfaat; Program Bansos Tunai di luar Jabodetabek, juga telah tersalurkan Rp24,787 triliun dan sudah diterima 9,1 juta penerima manfaat; Program Kartu Prakerja untuk yang terkena PHK, juga telah tersalurkan Rp16,617 triliun dan sudah diterima oleh 4,8 juta penerima manfaat; Program BLT Dana Desa, telah tersalurkan Rp11,730 triliun dan sudah diterima 7,55 penerima manfaat; UMKM, Banpres Produktif untuk Modal Kerja, telah tersalurkan Rp14,183 triliun untuk diterima 5,9 juta penerima manfaat yaitu UMKM; dan Program Subsidi Gaji, telah tersalurkan Rp10,800 triliun dan sudah diterima 9 juta penerima manfaat; serta Diskon Listrik, telah tersalurkan Rp3,455 triliun, sudah diterima 31,4 juta penerima subsidi listrik.

Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional ini, lanjut Presiden, terutama untuk perlindungan sosial yang diharapkan bisa mengurangi masyarakat dan memicu peningkatan produktivitas masyarakat.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa penanganan masalah kesehatan adalah yang paling utama dan yang lebih utama adalah pencegahan penularan.

“Saya minta kepada semua pihak untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan agar penularan bisa ditekan dan kehidupan masyarakat bisa berjalan normal kembali,” jelas Presiden. ***

[DISINFORMASI] 15 JUTA PEKERJA TERANCAM BATAL TERIMA SUBSIDI GAJI RP600 RIBU

Sebuah akun Facebook diketahui mengunggah foto tangkapan layar artikel disertai klaim bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal menerima subsidi gaji Rp600 ribu. 



Faktanya, dikutip dari Cekfakta.tempo.co  klaim bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal terima subsidi gaji Rp600 ribu adalah keliru. Artikel dengan judul yang berisi klaim tersebut tidak memuat informasi bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal menerima bantuan subsidi upah Rp600 ribu. Dijelaskan pula bahwa Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan jumlah penerima subsidi gaji yang dicoret sejauh ini hanya sebanyak 1,7 juta orang. Pernyataan Agus soal jumlah penerima subsidi gaji yang dicoret yakni sebanyak 1,7 juta orang tersebut juga dimuat di sejumlah situs media kredibel.

Sumber:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/29598/disinformasi-15-juta-pekerja-terancam-batal-terima-subsidi-gaji-rp600-ribu/0/laporan_isu_hoaks

https://cekfakta.tempo.co/fakta/1020/fakta-atau-hoaks-benarkah-hampir-15-juta-pekerja-terancam-batal-terima-subsidi-gaji-rp-600-ribu

https://turnbackhoax.id/2020/09/22/salah-terancam-batal-hampir-15-juta-pekerja-terancam-batal-terima-subsidi-gaji-rp-600-ribu/

Lebih baru Lebih lama