PERTEMUAN KEPALA BNN RI DAN DUBES PERU BAHAS KERJASAMA UPAYA P4GN DAN TRANSNATIONAL CRIME

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Drs. Heru Winarko, SH, didampingi Sestama BNN RI, Drs.Dunan Ismail Isja, M.M dan Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Drs. Puji Sarwono, melakukan pertemuan dalam rangka kunjungan kerja ke kediaman Duta Besar Peru untuk Indonesia, H.E. Julio Cárdenas, yang juga didampingi oleh Mr. Carlos Mario del Castillo Giuffra, Deputy Head of Mission, dan Mr. Francisco Gutiérrez Figueroa, Chief of Consular Section, Jumat (4/9).

JAKARTA - Kerja sama yang terus digencarkan ialah dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Menanggapi hal tersebut Julio Cárdenas merespon dengan positif dan berharap kerja sama Peru dengan BNN RI bisa segera terlaksana. Pasalnya, permasalahan peredaran narkoba semakin meningkat belakangan ini walaupun dalam keadaan pandemi.



“Saat covid-19, peredaran narkoba dibeberapa negara mengalami peningkatan dan mereka mengambil keuntungan dari situasi ini,” ujar Julio.

Kepala BNN RI menyampaikan bahwa dalam rangka memperkuat hubungan kerjasama BNN dengan Peru, dalam waktu dekat BNN berencana akan melakukan pertemuan bilateral dengan National Commision for Development and Life Without Drugs (DEVIDA) di Peru untuk membahas permasalahan narkoba yang terjadi dan kerjasama dalam berbagai bidang.

“Kita harus berkolaborasi untuk dapat bersama menuntaskan permasalahan narkoba yang saat ini sudah menjadi kejahatan transnasional,” pungkas Kepala BNN RI.

Lebih lanjut, Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI, Drs. Puji Sarwono, menilai kelanjutan hubungan kerja dengan Peru sangat diperlukan, terutama dalam upaya pencegahan masuknya narkotika ke Indonesia.

“Kita membahas rencana kerjasama untuk masa depan, karena kita juga sudah mengadakan MoU dengan Negara Peru agar kerjasama secara implementasi lebih nyata, ” tutup Puji. ***

CEK FAKTA: GEDUNG KEJAKSAAN TERBAKAR, LBP MINTA 'PEMUTIHAN' SEJUMLAH KORUPTOR? INI FAKTANYA

Tangkapan layar informasi palsu (hoaks) di media sosial




Beredar sebuah narasi bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) meminta 'pemutihan' sejumlah koruptor pasca-terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Narasi ini beredar di media sosial.

Adalah akun facebook Wiji Kartini yang turut mengunggah narasi tersebut, Minggu 23 Agustus 2020. Narasi itu berupa percakapan sejumlah pejabat.

Berikut percakapan selengkapnya:

"Pejabat BIN : "Lapor pak Presiden, gedung Kejaksaan dibakar eh maksudnya terbakar !"

LBP : " Kau bereskan lah pemutihan bagi saudara² koruptor kita"

Kapolri langsung berlagak pilon,

Para pejabat pura² kaget.

Para Taipan berpesta pora di Christmas Island.

140 kasus korupsi yang dilakukan kader PDIP pun hilang,

60 kasus korupsi kelas kakap yg dilakukan Konglomerasi China pun lenyap."

Unggahan ini direspons sejumlah warganet. Terdiri dari 71 emotikon, 49 komentar dan 20 kali dibagikan.

Penelusuran:

Dari penelusuran tim Cek Fakta Medcom.id, klaim bahwa LBP meminta 'pemutihan' sejumlah koruptor pasca-terbakarnya gedung Kejaksaan Agung, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang menyatakan kebenaran klaim pada percakapan tersebut, termasuk yang berkaitan LBP.

Di sisi lain, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan kebakaran tersebut tidak mengakibatkan terhentinya proses penanganan perkara. Pihaknya bakal terus memproses perkara yang sedang ditangani.

Burhanuddin juga memastikan berkas perkara tak terdampak kebakaran. Sebab, seluruh berkas perkara tersimpan di gedung yang aman dari kebakaran tersebut.

Seperti diketahui, terbakarnya gedung kejaksaan memicu kekhawatiran sejumlah pihak terhadap nasib perkara yang sedang ditangani pihak kejaksaan. Lebih-lebih, sejumlah perkara tersebut sedang disorot publik.

"Berkas perkara Pidsus (pidana khusus) dan Pidum (pidana umum) aman, karena berada di gedung lain, yang terbakar adalah gedung pembinaan (SDM) dan data SDM tersimpan di server," kata Burhanuddin seperti dilansir Mediaindonesia.com, Minggu 23 Agustus 2020. 

Dilansir Medcom.id, pihak kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran. Di antaranya, polisi mengamankan sejumlah kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP). 


"Diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat seperti dilansir Medcom.id, Minggu 23 Agustus 2020.

Kesimpulan:

Klaim bahwa LBP meminta 'pemutihan' sejumlah koruptor pasca-terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang menyatakan kebenaran klaim pada percakapan tersebut, termasuk yang berkaitan LBP.

Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

Sumber

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/xkEYMzpk-gedung-kejaksaan-terbakar-lbp-minta-pemutihan-sejumlah-koruptor

Referensi:

https://mediaindonesia.com/read/detail/338754-jaksa-agung-kebakaran-tak-hambat-penanganan-perkara

https://www.inews.id/news/nasional/kebakaran-gedung-kejaksaan-agung-berkas-kasus-jaksa-pinangki-aman

https://www.medcom.id/nasional/hukum/9K50Oz3k-jaksa-agung-tegaskan-penanganan-perkara-tak-terhambat-kebakaran

https://www.medcom.id/nasional/hukum/yKXABxZN-polisi-amankan-cctv-kejaksaan-agung

https://archive.today/cJUIp

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016


Lebih baru Lebih lama