CEGAH PENYELUNDUPAN GANJA: TNI SINERGI DENGAN POLRI, BEA & CUKAI, BNN, MASYARAKAT, DAN LEMBAGA

Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan menyebutkan penyelundupan Narkoba jenis ganja masih saja terjadi di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini dengan memanfaatkan jalan pintas di perbatasan.

ABEPURA – “Sekarang mereka dapat melihat begitu ketat pengawasan yang dilakukan oleh aparat sehingga mereka mencari jalan-jalan tikus”, ujar Izak di Jayapura, Rabu (21/10).

Terdapat tiga Batalyon Satgas Pamtas di jajaran Kolakops Korem 172/PWY yang mengamankan batas wilayah darat antara Indonesia dan Papua Nugini yang terbentang sepanjang 430 kilometer, yakni wilayah Kota Jayapura, Kab. Keerom, dan Kab. Pegunungan Bintang.

”Hanya terdapat 51 pos Satgas Pamtas yang mengamankan perbatasan sepanjang 430 kilometer sehingga tidak semua wilayah dapat kita awasi. Karena itu, kami selalu bersinergi dengan Polri, Bea dan Cukai, BNN, masyarakat, dan sejumlah lembaga yang terkait untuk mencegah penyelundupan ganja ini,” ungkap Izak.

Ia menjelaskan, selama masa pandemi Covid-19 ini masih banyak ditemukan kasus penyelundupan maupun pengedaran ganja ke Indonesia dari Papua Nugini. Hal tersebut terlihat dari yang didapatkan oleh Satgas Pamtas RI-PNG selama melaksanakan sweeping kendaraan dan patroli.

“Kemarin Selasa (20/10), bersama dengan Bea dan Cukai Jayapura, Polres Keerom dan BNN Jayapura kita sudah menggelar alat bukti hasil sweeping ganja kering sebanyak 14 paket, kurang lebih seberat 1 Kg bersama pelaku, sebagai bukti komitmen kami bersama seluruh pihak dalam memerangi Narkoba di Papua”, jelasnya.

“Untuk itu kami mengajak dan berharap agar masyarakat juga ikut berkontribusi untuk melaporkan kepada kami maupun aparat Kepolisian apabila menemukan ladang ganja dan oknum yang berupaya menyelundupkan ganja ke wilayah Indonesia. Jangan beri celah pada barang haram ini karena barang ini merupakan salah satu faktor perusak generasi-generasi muda Papua”, harapnya. ***


[DISINFORMASI] JOKOWI PERINTAHKAN POLRI JEMPUT GATOT

Beredar sebuah tangkapan layar memperlihatkan seolah judul artikel dengan narasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri menjemput mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. 

Faktanya dilansir dari Medcom.id, Klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri menjemput mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi di media arus utama bahwa Gatot dijemput Polri.

Sumber: 

https://www.kominfo.go.id/content/detail/30264/disinformasi-jokowi-perintahkan-polri-jemput-gatot/0/laporan_isu_hoaks

Link Counter:

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/VNxvMGak-jokowi-perintahkan-polri-jemput-gatot-ini-faktanya

https://www.merdeka.com/peristiwa/gatot-nurmantyo-tak-diizinkan-jenguk-8-anggota-kami-di-bareskrim.html

https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-01842063/kini-puji-uu-omnibus-law-cipta-kerja-gatot-nurmantyo-saya-tahu-tujuannya-sangat-mulia?page=3

https://archive.md/VCrf0

Lebih baru Lebih lama