Mabes Polri menangkap VE (36) pemilik akun Twitter @videlyae terkait hoax UU Cipta Kerja. @videlyae diduga menyebarkan hoax 12 pasal UU Cipta Kerja yang membuat masyarakat terprovokasi. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan perempuan asal Makassar itu diduga dengan sengaja menyebarkan 12 Pasal hoax UU Cipta Kerja.
JAKARTA - "Ini ada di sini, ini 12 pasal itu yang disebarkan yang di mana pasal-pasal itu adalah contohnya uang pesangon dihilangkan, kemudian UMP-UMK dihapus gitu ya, kemudian semua cuti tidak ada kompensasi dan lain-lain itu ada 12 gitu ya. Itu sudah beredar sehingga masyarakat itu terprovokasi kemudian masyarakat melihat bahwa kok seperti ini?” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (9/10/2020).
Irjen Pol Argo menjelaskan tim cyber crime dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri lah yang berhasil mengidentifikasi akun tersebut. Akun @videlyae diduga telah menyebarkan hoax UU Cipta Kerja karena isi UU Cipta Kerja sebenarnya tidak seperti yang disebarkan @videlyae.
“Tapi setelah kita melihat bahwa dari undang-undang tersebut ternyata ini adalah hoax dia karena tidak benar seperti apa yang telah disahkan oleh DPR,” kata Irjen Pol Argo.
“Ternyata hoax ini ada yang ngupload. Setelah kita cek adalah berada di Sulawesi Selatan lokasinya. Di daerah Makassar. Itu pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2020. Anggota ke sana kemudian kita lakukan penyelidikan di sana kemudian kita lakukan adanya seorang diduga melakukan penyebaran yang tidak benar itu ada di Twitternya, Twitter @videlyae,” sambung Irjen Pol Argo. ***
[CEK FAKTA] KOPASSUS TURUN GUNUNG BELA GATOT NURMANTYO? INI FAKTANYA
Beredar video dengan narasi yang menyebutkan pasukan elite TNI Angkatan Darat Komando Pasukan Khusus (Kopassus) turun tangan membela mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang ditolak saat hendak berziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata. Video ini beredar di media sosial facebook.
Akun Facebook atas nama Latifah Lina membagikan ulang video ini dari akun facebook atas nama Ahmad Bakti pada 1 Oktober 2020 yang. Dalam unggahannya terdapat narasi sebagai berikut.
"Tak terima mantan pimpinannya (Gatot Nurmantyo) diteriaki Anj*ng oleh Kusnan dr Kader PDIP .. Kopasus mulai turun gunung.
GAWAT..GAWAT..GAWAT..!!!"
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom.id, klaim Kopassus turun gunung bela Gatot Nurmantyo adalah salah. Faktanya, video tersebut adalah perdebatan antara Komandan Kodim Jakarta Selatan dengan sejumlah purnawirawan TNI yang hendak berziarah ke makam pahlawan revolusi di TMP Kalibata.
Dilansir dari Merdeka.com, dalam video yang viral di media sosial terjadi perdebatan antara Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan purnawirawan TNI dengan Dandim Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana.
Perdebatan terjadi ketika rombongan dari para peserta tabur bunga ini ingin masuk ke area TMP Kalibata. Mereka ingin melakukan penyekaran terhadap sejumlah makam pahlawan.
Menanggapi hal tersebut, Dandim Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana membantah jika dirinya sempat berdebat dengan Gatot. Saat itu, ia hanya mengingatkan terhadap para rombongan agar tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ada.
"Sebenarnya bukan berdebat, saya cuma mengingatkan untuk protokol kesehatan selama PSBB di Jakarta, terutama pembatasan jumlah orang untuk melaksanakan kegiatan ziarah dan beliau menerima penjelasan saya," kata Ucu Yustiana dilansir Merdeka.com.
Dilansir dari RRI.co.id, akhirnya rombongan purnawirawan diperbolehkan masuk TMP Kalibata walaupun hanya 30 orang sebagai perwakilan.
"Ini di makam pahlawan ya, anda punya Sapta Marga sumpah prajurit, anda bertanggungjawab kepada Tuhan YME bahwa kami purnawirawan akan menghormati para pahlawan yang jadi korban G30 S PKI," ujar Gatot dalam video tersebut.
Dandim menegaskan, dia hanya melaksanakan tugas dan tidak bermaksud melarang Gatot dan para purnawirawan untuk nyekar ke makam pahlawan.
"Kami hanya menjalankan tugas agar sesuai dengan protokol kesehatan," jawab Kolonel Ucu.
Kesimpulan:
Klaim Kopassus turun gunung bela Gatot Nurmantyo adalah salah. Faktanya, video tersebut adalah perdebatan antara Komandan Kodim Jakarta Selatan dengan sejumlah purnawirawan TNI yang hendak berziarah ke makam pahlawan revolusi di TMP Kalibata.
Informasi ini jenis hoaks False context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Referensi:
https://rri.co.id/nasional/peristiwa/906169/sebelum-ricuh-gatot-dan-dandim-jaksel-sempat-berdebat
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016 follow instagram @cekfaktamedcom