Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andriato, ikut mendampingi Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, melaksanakan video conference (Vicon) via Zoom Meeting dengan Kapolda seluruh Indonesia, Senin, 21 Desember 2020.
JAKARTA - Turut hadir mendampingi Wakapolri, Wakabaintelkam Polri, Wakabareskrim Polri, Asops Kapolri, Kadivhumas Polri, Karopaminal Divpropam Polri, dan Kabag Banops Densus 88 Anti-Teror Polri.
Vicon kali ini beragendakan pembahasan terkait perkembangan situasi Kamtibmas terkini dan antisipasi libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Mendekati hari Natal, Wakapolri menginstruksikan kepada para Kapolda untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan melibatkan Ormas, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat, untuk membantu pengamanan misa Natal sebagai bentuk toleransi antar umat beragama.
Sementara jelang Tahun Baru 2021, Wakapolri meminta para Kapolda agar menggalang, mengajak, dan melibatkan para tokoh masyarakat serta influencer untuk mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan pesta rakyat atau pesta kembang api dalam rangka merayakan malam pergantian tahun yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
Selain itu, Wakapolri juga menyinggung beberapa ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020, yang berlaku sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, yang antara lain berisi kewajiban menjalankan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dengan tiga poin utama sebagai berikut:
Pertama, setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan memcuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer.
Kedua, pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa penggunaan masker wajib secara benar menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain tiga lapis atau masker medis.
Dan ketiga, ketentuan perjalanan dalam negeri:
- Ke Bali via udara, individu wajib tes PCR maksimal 7x24 jam sebelum berangkat.
- Ke Bali via darat dan laut, individu wajib rapid test (RT) PCR Antigen maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
- Dari dan ke Jawa, individu wajib RT Antgen maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
- Anak di bawah 12 tahun tidak wajib RT Antigen dan PCR. Perjalanan satu wilayah aglomerasi tidak wajib tes PCR/RT Antigen. Selain Jawa dan Bali, RT Antibodi masih berlaku.
Ketentuan perjalanan internasional:
- Hasil negatif tes PCR di negara asal maksimal 3x24 jam sejak diterbitkan. Cek suhu tubuh, validasi surat sehat, dan pemeriksaan ulang PCR. Selama menunggu tes PCR, WNI menjalani karantina khusus. Selama menunggu tes PCR, WNA menjalani karantina.
Tak lupa, Wakapolri juga mengingatkan kepada setiap pimpinan kewilayahan untuk tetap waspada dan perketat keamanan markas komando (Mako), tidak mengendurkan segala upaya penanganan COVID-19, mengutamakan keselamatan anggota yanh melaksanakan tugas di lapangan, serta mengutamakan Buddy System (minimal dua orang) dalam setiap pergerakan. ***
[SALAH] “JERMAN BANTU BEBASKAN HRS”
Sebuah akun facebook atas nama Denny Rifandie membagikan video Youtube berjudul “MENGEJUTKAN! BERITA HARI INI, PRABOWO, KEDUBES JERMAN, BEBASKAN HABIB RIZIEQ FPI, POLISI KAPOLRI” dengan narasi sebagai berikut:
“ketika TV meansteram , tidak bisa diandalkan sebagai sumber informasi yg kredible. Youtube jadi alternative yg lengkap dan informatif. .”
Dalam video tersebut terdapat keterangan “GAWAT! JERMAN BANTU BEBASKAN HRS”
HASIL CEK FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Jerman bantu membebaskan HRS adalah klaim yang salah.
Faktanya, kedatangan diplomat Jerman ke markas FPI atas inisiatif pribadi bukan utusan resmi dari Kedubes Jerman dan Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut.
Dilansir dari Siaran Pers Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, pada hari Minggu, 20 Desember 2020, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes atas kegiatan Staf Kedutaan Jerman di Jakarta yang mendatangi sebuah organisasi di Petamburan beberapa hari yang lalu.
Dalam pertemuan, Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf Kedutaan di sekretariat organisasi tersebut. Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan bahwa keberadaan staf Kedubes Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.
Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut.
Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas dimaksud. Kepala Perwakilan Kedubes Jerman memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tsb.
Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.
Kementerian Luar Negeri menuntut agar Kedutaan Besar Jerman memberikan pernyataan resmi kepada publik sebagaimana yang dijelaskan kepada Kementerian Luar Negeri.
Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf diplomatik tersebut telah diminta kembali segera untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya.
Sebagai informasi, polemik kedatangan diplomat Jerman di Petamburan ini bermula tatkala viralnya dua foto di media sosial yang diklaim terdapat sosok perwakilan Kedubes Jerman akan memasuki Markas FPI.
Foto pertama menunjukkan terdapat dua orang warga negara asing tampak memasuki Kantor Sekretariat FPI.
Sementara, foto kedua menampilkan sebuah mobil dengan plat nomor berlatar putih yang umum dipakai oleh perwakilan para kedutaan besar negara sahabat di Indonesia. Namun, foto tersebut tidak jelas menunjukkan nomor plat mobil.
Selengkapnya dapat dilihat melalui link