Kapolres Magelang Kota Polda Jawa Tengah AKBP Nugroho Ari Setiyawan memberikan reward kepada 18 personil Polres Magelang Kota yang berpretasi, bertempat di halaman Apartemen Musvia jl Alon-Alon Selatan Kota Magelang Jawa Tengah (28/12).
MAGELANG - Penyerahan Piagam Penghargaan Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) Polres Magelang Kota tahun 2020 dipimpin oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Wakapolres Magelang Kota, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasubbag, Kasi dan Kanit Polsek jajaran serta anggota Polri dan PNS Polres Magelang Kota.
"Adapun perwakilan 18 orang personel dari jumlah keseluruhan sebanyak 68 personil yang menerima reward penghargaan diantaranya Kompol Sri Wigiyanti (Kabag Ren), AKP Sugito, S.H. (Kasat Lantas), Aiptu Trisno (Panit Reskrim Sek Mgl Utara), Bripka Much Ridwan (Bamin Sat Lantas), Bripda Budi Prasetyo (Bamin Sat Lantas), Brigadir Rudy Setyawan (Banit Turjawali Sat Lantas), Aiptu Tribiyanto (Kasubnit Dalmas), Aiptu Suhartono (Kanit Pam Obvit), Aipda Agustinus Wahyu (Banit Dalmas), Aipda Dwi Triyogo (Banit Sat Sabhara), Iptu Bambang (Kanit Intelkam Sek Mgl Sltn), Aiptu Sodikin (Paur Subbag Dalops Bagops), Aipda Sarjoko (Banit Regident Sat Lantas), Penata TK I Rumiasih (Banum Bag Sumda), Pengda TK I Maryati (Banum Sium Sek Mgl Sltn), Penata Diana Yanti S. Kom (Paur Inpers Bag Sumda), Bripka Supriyatno (Bhabinkamtibmas Desa Rejosari), Aiptu Yohanes Widi (Kanit 3 SPKT.).
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyampaian Piagam penghargaan Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) Polres Magelang Kota Th. 2020 oleh Kapolres Magelang Kota dari Menpan RI kepada para Kasat yang satuan fungsinya melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat diantaranya: Kasat Intelkam Polres Magelang Kota AKP Danang Purwanto, S.H. (Pelayanan SKCK dan Perijinan) Kasat Lantas Polres Magelang Kota AKP Sugito, S.H. (Pelayanan SIM, BPKB, Tilangan dan Pajak Kendaraan Bermotor), KA SPKT Polres Magelang Kota Iptu Mugiarto, S.H., ( Pelayanan laporan masyarakat terkait kejadian gangguan masyarakat dan pelayanan laporan kehilangan). ***
[SALAH] “AKUN ORMAS MUHAMMADIYAH DIBLOKIR FB”
Akun "Satria Mahardika Al Haziq" mengunggah gambar tangkapan layar artikel berjudul “Facebook Tutup Akun Muhammadiyah” yang dimuat di situs Repubika pada 14 Desember 2020 dengan narasi sebagai berikut:
“*Karena pro proses hukum pembantaian ke 6 syuhada lewat Komnas HAM, akun ormas Muhammadiyah diblokir FB. WARAAAAAS ???*
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Facebook menutup akun Muhammadiyah adalah klaim yang salah.
Faktanya, yang ditutup bukan akun resmi milik Persyarikatan Muhammadiyah. Yang ditutup oleh Facebook adalah Grup “Muhammadiyah: Gerakan Islam Berkemadjoean” yang dikelola oleh personal.
Republika sendiri sudah mengubah judul artikel itu menjadi “Facebook Tutup Akun Muhammadiyah Gerakan Islam Berkemadjoean”
“CATATAN REDAKSI: Berita ini telah mengalami perbaikan pada Senin, 14 Desember 2020 pukul 17.50 WIB, karena alasan satu dan lain hal. Semoga pembaca dapat memaklumi. Terima Kasih.” tulis Republika di bagian akhir artikel tersebut.
Dilansir dari situs resmi milik Muhammadiyah, akun official fanspage FB Persyarikatan Muhammadiyah masih aktif dan tidak di-takedown oleh Facebook. Begitu dikatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
“Facebook Persyarikatan Muhamamdiyah tidak di-takedown. Sampai saat ini berjalan seperti biasa,” kata Mu’ti setelah mendapat laporan dari admin facebook Persyarikatan.
Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa facebook tutup akun Muhammadiyah. Sebenarnya yang ditutup itu akun group facebook “Muhammadiyah: gerakan Islam Berkemadjoean”. Yang sebenarnya bukan akun resmi milik Persyarikatan Muhammadiyah. Akun tersebut dikelola oleh personal.
Untuk melihat facebook resmi persyarikatan Muhammadiyah silahkan mengunjungi Persyarikatan Muhammadiyah
(https://www.facebook.com/PeryarikatanMuhammadiyah)
Selengkapnya dapat dilihat melalui Links
https://kalimasada.turnbackhoax.id/focus/5851