Menko Polhukam Moh. Mahfud MD mengingatkan agar semua Pasangan Calon (Paslon) tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye. Semua Paslon yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi.
JAKARTA - ”Kepada tim kampanye masing-masing, kepada Paslon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," ujar Menko Polhukam dalam keterangan persnya, (5/12).
Atas nama pemerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada serentak 2020, Menko Polhukam menyampaikan apresiasi, karena berdasarkan laporan, di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik.
“Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik,” tambahnya.
Hingga hari ke-71, lanjut Mahfud, telah ditemukan sebanyak 1520 kasus pelanggaran, atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu event, yang dilakukan pada masa kampanye.
Namun demikian, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. Sejumlah pelanggaran yang terjadi, menurut Mahfud juga telah ditindaklanjuti.
“Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan.
Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana.
Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik,“ kata Menko Polhukam.
Menko Polhukam berharap di hari terakhir masa kampanye, para tim dan Paslon tetap menjaga tata tertib serta memperhatikan protokol kesehatan.
“Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus.
Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga,” harap Menko Polhukam pada para tim dan Paslon agar menutup masa kampanye dengan citra yang baik.
“Mari kita tutup masa kampanye ini, hari ini, sampai sore nanti silahkan, sampai sore tanggal 5 ini, silahkan berkampanye, sesudah itu, masuk ke hari tenang," pungkas Menko Polhukam. ***
HOAKS CATUT NAMA PRESIDEN TURKI
Kabar tentang Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan protes diberi kursi lebih kecil saat bertemu Paus Fransiskus beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan akun Facebook Dian Amirah pada 19 Juli 2020.
Akun Facebook Dian Amirah mengunggah gambar Erdogan dan Paus Fransiskus yang tengah duduk satu meja dalam sebuah ruangan. Dalam ruangan tersebut tampak juga enam orang dengan setelan jas hitam. Satu dari enam orang itu tampak memegang kursi.
Akun Facebook Dian Amirah kemudian mengaitkan gambar tersebut dengan aksi protes Erdogan karena menolak diberi kursi yang lebih kecil.
Setelah dilakukan penelusuran, kabar tentang Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan protes diberi kursi lebih kecil saat bertemu Paus Fransiskus ternyata tidak benar.
Tidak ada aksi protes Erdogan saat bertemu dengan Paus Fransiskus pada 2018 silam. Kursi yang dimaksud dalam gambar tersebut digunakan untuk penerjemah saat kedua tokoh saling berbincang.