Polres Ngawi dan semua unsur dinas terkait giat melakukan operasi masker. Pengguna jalan yang tidak memakai masker diperiksa. Ini dilakukan untuk memegakkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.
NGAWI - Diketahui saat ini kedisiplinan protokol kesehatan sudah mulai kendor, hingga perlu ada tindakan yang memberikan efek jera terhadap masyarakat. Bagi pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi hukuman push up dan menjalani sidang langsung di kantor Kejaksaan Negeri Ngawi.
Proses sidang digelar secara virtual, dengan majelis hakim tetap berada di kantor pengadilan. Para pelanggar wajib membayar denda. Para pelanggar protokol kesehatan (prokes) ini kebanyakan sudah mengetahui akan kesalahannya sehingga tidak mempersoalkan jika harus dikenai denda.
"Saya menyadari kesalahan saya yang tidak memakai masker. Saya menyalahi aturan protokol kesehatan, tidak masalah kalau saya harus didenda. Ini sudah menjadi aturan pemerintah kita sebagai masyarakat harus mendukung, agar masyarakat menjadi jera dengan adanya sanksi dan denda. Dengan adanya sanksi pelanggar protokol kesehatan ini menurut saya ya bagus. Disiplin harus ditegakkan untuk kepentingan masyarakat banyak," kata Septi salah satu pelanggar prokes.
Letkol Inf Totok Priyo Kismanto mengatakan, "Dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Ngawi yang cenderung meningkat sejak libur panjang, saya bersama Kapolres berinisiatif melanjutkan konstituasi yang kemarin sempat berhenti. Operasi ini dilakukan di beberapa wilayah Polsek, Koramil dan di tempat tempat lain, untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat. Kita harus melibatkan pihak terkait seperti kejari, Pengadilan Negeri Ngawi dan Satpol PP.
Harapannya operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Seperti diketahui di Kabupaten Ngawi warga yang terkena Covid 19 terus meningkat dan diperlukan kesadaran masyarakat untuk terus meningkatkan dan mematuhi protokal kesehatan. Diharapkan masyarakat selalu melakukan 3 M: cuci tangan, memakai masker, menjaga jarak. ***
/heri tata.
Pembukaan Barbershop "Dien"
Sebuah barbershop potong rambut pria telah dibuka di gedung sebelah utara Masjid Agung Baitussalam Purwokerto Jl. Masjid No. 1 Purwokerto, pada hari Ahad 27 Desember 2020.
Barbershop bernama "Dien" yang dikelola oleh Pak Khoirudin ini siap melayani konsumen mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Berikut ini adalah rekaman wawancara dengan Pak Khoirudin, sesaat seusai pembukaan barbershop.
Barbershop ini hadir dengan fasilitas antara lain ruangan ber-AC, juru potong rambut profesional, dan harga promosi yang terjangkau Rp 15.000 sudah termasuk cuci rambut.
***