Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan, dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekira 85 persen.
"Terkait perdanganan orang (TTPO) telah menyelesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Di sisi lain, Idham menyebut, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan. Sekira 173.035 kasus telah diselesaikan diantaranya.
"Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019," ujar Idham.
Sementara itu, pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Atau sebesar 73% penyelesaiannya.
"Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara," ucap Idham. ***
[SALAH] “AKUN ORMAS MUHAMMADIYAH DIBLOKIR FB”
Akun "Satria Mahardika Al Haziq" (fb.com/satria.haziq.98) mengunggah gambar tangkapan layar artikel berjudul “Facebook Tutup Akun Muhammadiyah” yang dimuat di situs Repubika pada 14 Desember 2020 dengan narasi sebagai berikut:
“*Karena pro proses hukum pembantaian ke 6 syuhada lewat Komnas HAM, akun ormas Muhammadiyah diblokir FB. WARAAAAAS ???*
Rezim Jokodog Anaknya Wijiatno Tokoh Teras P3K4’1 Boyolali Semakin Menampakkan Anti Islamnya…”
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Facebook menutup akun Muhammadiyah adalah klaim yang salah.
Faktanya, yang ditutup bukan akun resmi milik Persyarikatan Muhammadiyah. Yang ditutup oleh Facebook adalah Grup “Muhammadiyah: Gerakan Islam Berkemadjoean” yang dikelola oleh personal.
Republika sendiri sudah mengubah judul artikel itu menjadi “Facebook Tutup Akun Muhammadiyah Gerakan Islam Berkemadjoean”
“CATATAN REDAKSI: Berita ini telah mengalami perbaikan pada Senin, 14 Desember 2020 pukul 17.50 WIB, karena alasan satu dan lain hal. Semoga pembaca dapat memaklumi. Terima Kasih.” tulis Republika di bagian akhir artikel tersebut.
Dilansir dari situs resmi milik Muhammadiyah, akun official fanspage FB Persyarikatan Muhammadiyah masih aktif dan tidak di-takedown oleh Facebook. Begitu dikatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
“Facebook Persyarikatan Muhamamdiyah tidak di-takedown. Sampai saat ini berjalan seperti biasa,” kata Mu’ti setelah mendapat laporan dari admin facebook Persyarikatan.
Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa facebook tutup akun Muhammadiyah. Sebenarnya yang ditutup itu akun group facebook “Muhammadiyah: gerakan Islam Berkemadjoean”. Yang sebenarnya bukan akun resmi milik Persyarikatan Muhammadiyah. Akun tersebut dikelola oleh personal.
Untuk melihat facebook resmi persyarikatan Muhammadiyah silahkan mengunjungi Persyarikatan Muhammadiyah
(https://www.facebook.com/PeryarikatanMuhammadiyah)
Selengkapnya dapat dilihat melalui Links
https://kalimasada.turnbackhoax.id/focus/5851