BOYOLALI - Anggota Koramil 03/ Mojosongo Kodim 0724/ Boyolali Pelda Edy S bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mojosongo melaksanakan sosialisasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disejumlah warung makan dan toko swalayan yang berada di Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali, Senin (11/01).
Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali No. 300/567/5.5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang Berpotensi Menimbulkan Penularan Covid-19 menyebutkan beberapa pembatasan, di antaranya pembatasan untuk kegiatan restoran atau rumah makan atau kafe (untuk makan / minum di tempat) sampai dengan pukul 19.00 WIB.
Untuk layanan makan melalui pesan antar atau dibawa pulang diizinkan sesuai jam operasional tempat usaha selama PSBB diberlakukan di Boyolali.
Untuk jam operasional pedagang angkringan atau PKL sampai dengan pukul 20.00 WIB, jam operasional pusat perbelanjaan atau supermarket atau minimarket dibatasi sampai pukul 19.00 WIB. Di sektor pendidikan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.
Di bagian lain disebutkan agar semua pihak lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
SE yang ditandatangani Bupati Boyolali, Seno Samodro, pada 8 Januari 2021 itu mulai berlaku pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 atau selama PSBB diberlakukan.
Dalam SE itu juga disebutkan kegiatan di tempat dan fasilitas umum maupun kegiatan sosial budaya dihentikan sementara, kecuali untuk akad nikah dan kegiatan lelayu.
Untuk akad nikah dilaksanakan dengan melibatkan maksimal 30 orang dengan alokasi waktu maksimal 90 menit serta wajib menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan untuk lelayu melibatkan paling banyak 30 orang dengan waktu paling lama 60 menit serta wajib menerapkan protokol kesehatan.
***
MEDIA REALITA NEWS
***
[CEK FAKTA] BENARKAH JOKOWI TAK MAU DIVAKSIN DULUAN? INI FAKTANYA
Telah beredar di media sosial dari Netralnews di BaBe yang menyebutkan, sbb.:
Jokowi Tak Mau Disuntik Vaksin Duluan, Tak Disangka Begini Respon HNW
PRESIDEN JOKOWI AJA NGGAK MAU DI SUNTIK VAKSIN CORONA, KOK MAU DI UJI COBAKAN KE RAKYAT, ..
CEK FAKTA:
Dari hasil penelusuran Cek Fakta Medcom.id, klaim bahwa Presiden Jokowi tidak mau disuntik vaksin covid-19 duluan adalah hoaks. Faktanya, Presiden Jokowi menegaskan dirinya akan menjadi penerima pertama vaksin covid-19.
Dilansir kanal resmi YouTube Sekretariat Presiden melalui video berjudul "Presiden Jokowi: Vaksin Covid-19 Gratis!" diunggah pada 15 Desember 2020, Jokowi mengatakan bahwa dirinya selaku Kepala Negara akan menjadi penerima vaksin Covid-19 pertama kali. Hal ini untuk menepis keraguan masyarakat akan keamanan vaksin yang disediakan.
"Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama, divaksin pertama kali, hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman" tegas Jokowi.
Selain itu, Presiden tetap mengingatkan seluruh masyarakat untuk terus berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan secara berkala.
Selengkapnya dapat dilihat melalui link
https://kalimasada.turnbackhoax.id/focus/5891