SOSIALISASI PPKM DI TIPES KEC. SERENGAN SURAKARTA

SURAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Surat edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19 diperpanjang sampai 8 Febuari 2021.




Babinsa Kelurahan Tipes Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu Sarmin melaksanakan pengecekan tentang penerapan PPKM di Hotel Indah Palace Jl. Veteran Kelurahan Tipes Kec. Serengan Kota Surakarta (31/01).

Sosialisasi dilakukan Babinsa kepada pengunjung, pengelola Hotel dan di tempat-tempat pusat keramaian di Kelurahan Tipes agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.

Sertu Sarmin mengharapkan penegakan disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.

Kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya dilakukan untuk mencegah timbulnya klaster baru penyebaran covid-19,  memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta. ***



GOWES DANDIM DAN KAPOLRES, WUJUD SINERGITAS TNI DAN POLRI

PLN LUNCURKAN APLIKASI CHARGE.IN UNTUK PERMUDAH PENGGUNAAN KENDARAAN LISTRIK



Lebih baru Lebih lama