PURBALINGGA - Sesuai dengan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui Instruksi No. 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M), yang diterbitkan pada 2 Februari 2020, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga menggandeng tokoh agama mensosialisasikan pendisiplinan protokol kesehatan, dengan menerapkan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan interaksi, serta Menjauhi kerumunan.
Sebagai langkah awal, Kankemenag Purbalingga mengundang perwakilan tokoh dari berbagai ormas keagamaan di Kabupaten Purbalingga.
Seperti disebutkan pada laman resmi Kemenag, para tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu: K.H. Roghib Abdurrahman (Ketua MUI Kabupaten Purbalingga), Ali Sudarmo (PD Muhammadiyah), Sarif Hidayat (PC NU), Muakhor Abdussalam (PD Pemuda Muhammadiyah), Wagino (PC Gerakan Pemuda Ansor), Jalisah (PD Nasyiatul ‘Aisyiyah), Siti Mutmainah (PC Fatayat NU), dr. Soetanto (tokoh LDII), Husen Mahmud (LDII), Laras (LDII), Nur Lillah (LDII), Ari Broto (tokoh Katolik/FKUB), Linda Susilowati (tokoh Khonghucu/FKUB), Brigita Dewi (Katolik), dan Widi K. (perwakilan Kristen).
Kepala Kankemenag Purbalingga Karsono berharap para tokoh ormas yang dihadirkan tersebut akan memberikan kontribusi di masyarakat dalam pencegahan penyebarluasan Covid–19. jelas Karsono, Selasa (02/02/2021).
Bersama para tokoh tersebut pun telah dibuat video sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan 5 M yang akan digunakan untuk sosialisasi di Kabupaten Purbalingga.
“Karena mereka merupakan tokoh-tokoh yang menjadi panutan di lingkungan masing-masing diharapkan mata rantai penyebaran Covid-19 di Purbalingga dapat diputus melalui program 5M. ***