KEBUMEN - Kapolsek Sruweng AKP Tri Sudjarwadi dan jajarannya menggelar operasi yustisi di beberapa titik wilayah Sruweng untuk mengingatkan warga masyarakat terhadap bahaya virus Covid-19, (19/2).
Kegiatan ini didukung oleh Koramil Sruweng, Satpol PP Kecamatan Sruweng, Puskesmas Sruweng, dan Kepala Desa Klepusanggar.
Operasi digelar di Jalan Desa Klepusanggar tepatnya di depan SDN Klepusanggar Kecamatan Sruweng, dan di Desa Kejawang.
Dari kegiatan ini sebanyak 8 warga terjaring tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Para pelanggar itu tidak menggunakan masker dengan benar dengan alasan kebanyakan susah bernafas.
Dalam operasi yustisi ini diadakan kegiatan edukasi dan pembagian masker kepada para pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Kapolsek Sruweng AKP Tri sudjarwadi menjelaskan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya protokol kesehatan.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan bersama Forkompimcam Kecamatan Sruweng untuk memutus penyebaran virus Covid-19. Untuk warga masyarakat Kecamatan Sruweng dan warga Kabupaten Kebumen pada umumnya, agar tetap selalu menggunakan standar protokol kesehatan untuk mengatasi wabah Covid-19. ini. Kami menghimbau untuk masyarakat tetap ikuti himbauan dan aturan pemerintah," tegas Kapolsek. ***Kusmiadi