SOKARAJA - Sebagai upaya preventif untuk mengeliminasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di lingkungan prajurit dan PNS Korem 071/ Wijayakusuma, Denpom IV/1 Purwokerto menggelar Operasi Penegakan dan Ketertiban (Gaktib) "Waspada Wira Keris" dan Operasi Yustisi "Citra Wira Keris" di Lapangan Apel Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja (11/2).
Kegiatan ini dilakukan dengan menugaskan tim gabungan Denpom IV/1 Purwokerto, Staf Intelrem 071/Wijayakusuma, Tim Intelrem 071/Wijayakusuma dan Provoost Makorem 071/Wijayakusuma dan diikuti puluhan kendaraan roda dua dan empat atau lebih, baik itu kendaraan dinas mau pun kendaraan pribadi milik prajurit dan PNS Makorem 071 /Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/ Diponegoro jajaran Korem 071/ Wijayakusuma.
"Tujuan utama Operasi Gaktib dan Yustisi ini adalah untuk mengecek kesiapan operasional kendaraan dan kedisiplinan personel dalam berkendara. Selain itu, untuk mengeliminasi dan menekan pelanggaran baik dalam berkendara maupun tindak pidana yang dilakukan prajurit dan PNS", terang Danrem 071/ Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P.
Dengan kegiatan ini, diharapkan setiap prajurit dan PNS dapat melaksanakan budaya disiplin untuk tertib berlalu lintas dan tertib administrasi kelengkapan kendaraan. Sehingga setiap akan menggunakan kendaraannya, personel selalu mengecek kelengkapan administrasi kendaraannya, apakah sudah lengkap atau belum kelengkapan surat-surat administrasi kendaraannya, administrasi personelnya dan kelaikan kendaraannya serta kelengkapan pendukung berkendaraan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Kodam IV/Diponegoro dengan melakukan pengecekan fisik kendaraan secara rinci seperti lampu dan pemantulan cahaya lampu, speedometer, spion, klakson, rem, lampu sign, helm dan sarana pendukung lainnya seperti dongkrak, ban cadangan, rem parkir, sabuk pengaman dan P3K dalam kendaraan roda empat /lebih. Selain kondisi fisik, kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB serta administrasi personel SIM TNI / Umum dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Sementara itu, Wadandenpom IV/1 Purwokerto, Mayor CPM Mirgo Winasis mengingatkan bila ada yang masa berlakunya sudah habis baik administrasi personel maupun administrasi kelengkapan surat-surat kendaraan atau dalam masa tenggang baik SIM maupun STNK, segera diperbaharui / diperpanjang.
"Bila didapati kelengkapan administrasi personel tidak lengkap atau sudah habis masa berlakunya, maka dicatat dan dilaporkan ke pimpinan satuan masing-masing", jelasnya.
"Operasi Gaktib ini juga dalam rangka membantu Komandan Satuan meningkatkan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit dan PNS untuk mencapai tugas pokok yang diharapkan", pungkasnya. ***
*Cv
Baca juga: