Lurah Tambaksari Kecamatan Kuwarasan Ajukan Surat Pengunduran Diri

KEBUMEN - Rasipan S.Pd selaku kepala Desa Tambaksari Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen menjelaskan perihal keinginan mengundurkan diri tertanggal 1 Februari 2021 kepada Media Realita News (18/2).



"Saya menjabat sebagai Lurah kurang lebih satu setengah tahun, dari bulan Agustus 2019. Namun pada bulan Desember 2019, artinya empat bulan saya menjabat, dilaporkan warga ke Unit Tipikor Polres Kebumen karena agenda lurah lama uang swadaya masyarakat dihitung sebelum pelaksanaan berjumlah Rp 20 juta. Di era saya menjabat swadaya itu saya laksanakan dan terkumpul dana sebesar Rp 13.500.000. Uang tersebut disimpan di rekening desa dan menjadi Silpa yang digunakan di tahun 2020. Atas laporan warga itu akhirnya saya dipanggil ke Polres sebanyak 3 kali untuk dimintai klarifikasi. Atas panggilan tersebut saya sebagai pensiunan guru merasa malu. Selama hidup saya baru ini saya dilaporkan ke penegak hukum dan merusak marwah keluarga. Anak maupun istri saya meminta saya turun atau mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Lurah Tambaksari dan sampai saat ini hasil dari klarifikasi saya ke Unit Tipikor pun belum saya terima. Apakah ada mediasi atau lainnya saya masih belum dapatkan dan terus terang masih menunggu kelanjutan," terangnya. 

Drs Susilo selaku Camat Kuwarasan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pengajuan pengunduran diri Lurah Tambaksari itu benar namun sampai saat ini masih dalam tahap pendalaman. 


BACA JUGA:
PENANGANAN DARURAT BANJIR DI BARABAI KALIMANTAN SELATAN


"Sebenarnya apa yang terjadi atau memicu beliau hingga mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari jabatannya? Kami sudah memanggil lurah tersebut untuk klarifikasi. Beliau hanya menyampaikan karena beban moral, dan saya selaku Camat Kuwarasan sebetulnya tidak ingin hal ini terjadi. Sepanjang saya memimpin Kecamatan Kuwarasan baru kali ini ada Lurah mengajukan permohonan pengunduran diri dan kami tidak serta merta menyetujui, tetap mengikuti proses serta pendalaman lebih lanjut. Selama Lurah tersebut menjabat di Desa Tambaksari, secara administrasi kepemerintahan kami lihat cukup komitmen, serta penuh tanggung jawab namun tiba-tiba ada surat permohonan pengunduran diri. Ini tetap kita pelajari lebih dalam," tuturnya. 

Seorang warga desa Tambaksari yang enggan namanya disebutkan menyampaikan bahwa Lurah Rasipan dipilih oleh warga desa setempat. 

"Dari mulai beliau mau mencalonkan diri dulu saja beliau memang tidak bersedia, namun warga meminta beliau untuk maju sebagai calon lurah. Akhirnya beliau memenangkan pemilihan tersebut. Selama beliau menjabat kurang lebih satu setengah tahun ini kami merasa cukup puas, di samping beliau adalah sebelumnya seorang guru. Beliau dikenal santun, lemah lembut mengayomi masyarakat. Kami sebagai warga kaget atas permohonan  beliau untuk mengundurkan diri dari jabatannya ke Bupati Kebumen. Kami sebagai warga mengharapkan beliau tetap melanjutkan kepemimpinannya di Desa Tambaksari, dan kami berharap beliau bisa memimpin dan memakmurkan Desa Tambaksari. Walaupun belum 100% namun setidaknya sudah membawa masyarakat menuju arah yang lebih baik," jelasnya.***

/kusmiadi



BACA JUGA:
TEAM SAR GABUNGAN BERHASIL TEMUKAN KORBAN HANYUT



Lebih baru Lebih lama