PATUHI PROTOKOL KESEHATAN, UNJUK RASA PEMILIK POLIS AJB BUMIPUTERA WILAYAH BANYUMAS BATAL

PURWOKERTO - Pemilik Polis AJB Bumiputera di Banyumas yang berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran dan audiensi dengan Pimpinan AJB Bumiputera Purwokerto dan Wangon serta ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator asuransi harus mengurungkan niatnya, setelah tidak mendapatkan izin pihak berwajib. Rencana aksi semula akan melakukan orasi menagih klaim ke AJB Bumiputera 1912 dan meminta pertanggungan jawab OJK, karena dana mereka yang seharusnya sudah diterima belum terbayarkan.



Koordinator lapangan Agus Subekti mengatakan pemilik polis menyadari saat ini masih dalam kondisi pandemi, sehingga harus mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya diberi kesempatan untuk mengirimkan 5 orang perwakilan saja. 

“Sebenarnya kami akan menggelar aksi Kamis (11/02) melanjutkan aksi tanggal 4 Januari lalu. kami mendapat desakan dari teman-teman sesama nasabah yang meminta tetap menggelar unjuk rasa besar-besaran menuntut haknya yang sampai saat ini, klaim sebagai nasabah belum terbayarkan,” katanya Rabu (10/02).

Agus menambahkan, larangan juga berlaku untuk rencana pemasangan spanduk di kantor Bumi Putera Purwokerto dan Wangon. Meskipun demikian pihaknya telah melakukan audiensi dengan kepala cabang, bersama 4 orang lainnya sesuai izin yang diberikan yaitu sebanyak 5 orang. 

Perwakilan Korwil Ivy Safitri mengatakan bahwa dirinya yang mendengar keluhan nasabah dan telah meminta agar pihak manajemen segera mencari solusi menyelesaikan permasalahan klaim nasabah. 

“Kami juga meminta pihak OJK sebagai pengawas bertindak tegas mempercepat proses perbaikan management BP segera,” lanjutnya. ***




Baca juga:

MEMBANGUN KESEPAHAMAN DALAM PERSPEKTIF KEBENCANAAN








Lebih baru Lebih lama