JAKARTA- Di era transformasi digital seperti saat ini, penerapan data-driven organization harus bisa dilakukan cepat dan optimal. Data-driven organization adalah organisasi yang mampu bekerja, mengambil kesimpulan, dan menetapkan suatu kebijakan dengan menggunakan analisis data secara tepat dan memadai.
“Karena itulah kemudian ketika kita memasuki suatu era elektronik dan era digital, maka kita mulai berpikir bagaimana data-data yang kita kumpulkan itu bisa dipakai dengan lebih baik. Dan didalam platform digital itu, data bisa terkumpul jauh lebih cepat, tersimpan dengan rapi, dan harusnya bisa dimanfaatkan dengan lebih intensif,” jelas Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pada Rapat Koordinasi Bidang Organisasi dan Ketatalaksanaan Kementerian Keuangan secara virtual (03/02).
Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, organisasi modern harus mampu membangun sistem penyimpanan dan tata kelola data yang memadai agar suatu waktu diperlukan akan lebih cepat didapatkan kembali secara efisien. Kualitas pengelolaan data pun harus makin ditingkatkan.
“Kalau data itu sudah kita dapatkan, lalu kita simpan dan kita taruh dengan tata kelola yang baik, maka data itu kemudian harus kita gunakan untuk proses analisis,” demikian kata Wamenkeu.
Analisis yang diperoleh dari penggunaan data harus menjadi basis rekomendasi perbaikan kebijakan. Lalu, hasil analisis data tersebut harus dihubungkan dengan tujuan utama dari suatu organisasi untuk diselaraskan dengan upaya dalam memperbaiki suatu kebijakan dengan tetap mempertimbangkan situasi riil yang dihadapi saat itu.
“Jadi kita sebagai suatu institusi publik yang melakukan perbaikan terus atas peraturan, kita berusaha terus membuat analisis yang relevan. Kita membuat kebijakan yang relevan untuk perbaikan perekonomian, namun berbasiskan data yang kita miliki dan berbasiskan data yang kita analisis,” jelas Wamenkeu. ***
TNI, POLRI DAN PEMERINTAH KOTA MAGELANG BAGIKAN RIBUAN MASKER GRATIS
PENERAPAN PPKM DI MATAHARI SINGOSAREN PLAZA