SURAKARTA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi Surakarta saat ini sedang melakukan penelitian sel punca (stem cell), sebagai terapi pembantu (adjuvant) bagi penderita Covid-19. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menghambat perburukan kondisi fisik mereka yang terpapar Corona Virus Disease.
Seperti diinformasikan dalam situs resmi Pemprov Jateng, Direktur RSUD Dr Moewardi Cahyono Hadi menjelaskan bahwa sel punca memiliki kemampuan berkembang biak dan berdiferensiasi menjadi sel yang spesifik pada tubuh manusia. Fungsi sel ini penting untuk membantu perkembangan, pertumbuhan dan perbaikan sel.
Ditambahkan, sel punca juga memiliki efek parakrin, yaitu mengeluarkan cairan yang berisi growth factor dan beberapa kemokin serta exosome yang berfungsi sebagai antiinflamasi, antifibrosis, imunomodulator, dan banyak fungsi yang lain.
“Dengan sifatnya ini, diharapkan mampu mencegah badai sitokin pada Covid-19, sehingga akan menghambat perburukan dan kematian dari pasien Covid-19 ini serta lama rawat inap menjadi lebih singkat,” paparnya, Rabu (3/1/2021).
Sel punca ini dapat berasal dari sumsum tulang, lemak, tali pusat, plasenta atau jaringan lain. Namun, sel punca yang berasal dari tali pusat menjadi pilihan untuk pengobatan pasien yang terinfeksi Covid-19.
Penelitian ini untuk mengevaluasi efektivitas dan keamanan pemberian intravena alogenik sel punca mesenkimal normoksia berasal satu donor tali pusat (ASPMN-TP). Ini berfungsi sebagai terapi adjuvant pada pasien Covid-19 derajat berat, dengan jumlah sampel 42 pasien yang dibagi dalam tiga center.
Hadi menjelaskan, penelitian ini berjangka waktu satu tahun. Sumber dananya diperoleh dari Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Kemenristek/BRIN.
“Penelitian ini merupakan suatu penelitian multicenter randomized- controlled, open-label trial yang dilakukan di tiga rumah sakit, yaitu RSUD Dr Moewardi, RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, dan RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung,” ujarnya.
Di RSUD Dr Moewardi, ada 40 dokter yang ikut serta dalam penelitian sel punca ini. Bertindak sebagai ketua penelitian adalah dokter Arief Nurudin.
“Riset ini sesuai dengan protokol dan peraturan yang berlaku yaitu sudah mendapatkan izin ethical clearance dari Komisi Etik Litbangkes, sebagai pemegang mandat untuk multicenter clinical trial dan izin PPUK dari BPOM. Sehingga penelitian ini resmi,” pungkas Hadi. ***
OPERASI YUSTISI TIGA PILAR PENERAPAN PPKM DI SERENGAN
RENOVASI DAN PEMBANGUNAN MASJID PONDOK PESANTREN AL-MADINAH