JAKARTA - Seleksi penerimaan guru dan pembina asrama Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) kembali diadakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tanggal 3 dan 4 Februari 2021, di 28 titik di seluruh Indonesia.
Seleksi diikuti oleh 979 peserta dari 2.529 pendaftar yang telah lolos proses verifikasi dan validasi berkas secara online.
"Ada 2.529 pendaftar, yang terdiri dari 2.181 posisi guru dan 348 posisi pembina asrama. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, sebanyak 979 pendaftar lolos dan berhak ikut ujian. Ini terdiri dari 874 calon guru dan105 pembina asrama,” terang Direktur GTK M. Zain, Rabu (03/02).
Seperti dipublikasikan oleh Kemenag, penerimaan guru dan pembina asrama MAN IC dan MAKN, sebagai upaya Kemenag dalam meningkatkan mutu penyelenggaran MAN Insan Cendikia, MAN Program Keagamaan dan MA Kejuruan Negeri. “Seleksi Nasional ini diharapkan dapat menjaring pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten, profesional dan berintegritas,” pungkas Zain.
Kasubdit Bina GTK MA, Sidik Sisdiyanto menjelaskan, bahwa guru dan pembina asrama yang lolos seleksi administrasi, selanjutnya akan mengikuti seleksi akademik, microteaching dan wawancara.
"979 pendaftar yang lolos, hari ini mengikuti Computer Based Test dengan materi Pengetahuan Agama Islam dan tes Pengetahuan Kompetensi Pedagogik dan Profesional. Dan untuk besok (4 Februari 2021) wawancara dan microteaching," terang Sidik.
Dijelaskan Sidik, kelulusan seleksi nasional ini tentunya berdasarkan pemenuhan persyaratan yang sudah disusun oleh panitia pusat. “Jumlah kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan 213 formasi yaitu 172 untuk formasi guru dan 41 untuk formasi tenaga kependidikan diperuntukkan sebagai Pembina asrama dari 21 Madrasah Aliyah,” jelasnya.
Kepala Seksi Bina Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan, Rusdi menambahkan, bahwa penentuan kelulusan Seleksi Guru dan Pembina Asrama MAN lnsan Cendekia dan MA Kejuruan Negeri menjadi kewenangan Direktorat GTK Madrasah dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama. “Peserta diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman https://madrasah.kemenag.go.id/seleksiptk,” jelas Rusdi. ***
RENOVASI DAN PEMBANGUNAN MASJID PONDOK PESANTREN AL-MADINAH