PURWOKERTO – Menanggapi Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah yang menginstruksikan pada tanggal 6 – 7 Februari menghentikan kegiatan masyarakat, Bupati Banyumas Achmad Husein mengambil sikap tidak menutup semua pusat perbelanjaan. Di masa tersebut Bupati Banyumas hanya akan menutup mall, pusat perbelanjaan modern, tempat wisata, cofee shop dan rumah makan lainnya.
“Harus ada kemanfaatan terhadap pemutusan pandemi Covid. Tetapi ekonomi jangan sampai tidak bergerak sama sekali,” tuturnya.
Untuk pasar tradisional tidak tutup. Namun dikendalikan dengan mengendalikan seperti kapasitasnya keluar masuknya jumlah orang jangan sampai berdesakkan.
"Kalau pedagang pasar kan menengah ke bawah, ya kasihan kalau harus ditutup,” katanya.
Namun demikian dengan adanya imbauan di rumah saja, maka akan membuat orang banyak yang tetap di rumah, meskipun pasti masih ada yang ke pasar untuk kebutuhan. ***
TNI, POLRI DAN PEMERINTAH KOTA MAGELANG BAGIKAN RIBUAN MASKER GRATIS
PENERAPAN PPKM DI MATAHARI SINGOSAREN PLAZA