UNTUK PENINGKATAN PEMBIAYAAN DUNIA USAHA, KSSK TERBITKAN PAKET KEBIJAKAN TERPADU

JAKARTA -  Permasalahan dan tantangan yang dihadapi dunia usaha cukup beragam, oleh karena itu Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) akan melakukan diskusi intensif dengan pelaku usaha untuk melakukan identifikasi. Selanjutnya, hasil identifikasi tersebut menjadi masukan bagi KSSK di dalam menyusun Paket Kebijakan Terpadu. 



Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers virtual bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan anggota DK Lembaga Penjaminan Sosial (LPS) Lana Soelistianingsih, seperti dipublikasikan oleh Kemenkeu Senin (01/02).

Menkeu menambahkan, di dalam pembahasan KSSK akan melanjutkan koordinasi untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan dan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai paket kebijakan terpadu ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.   

“Ini semuanya makin meningkatkan koordinasi kita baik di sisi moneter, sektor keuangan dan regulasi dan juga dari sisi fiskal, termasuk yang sekarang sedang kita siapkan pendirian dari Sovereign Wealth Fund ini juga diharapkan akan semakin melengkapi kemampuan Indonesia untuk mengattract atau menarik berbagai modal dalam berbagai bentuk sehingga tidak terkonsentrasi pada instrumen yang sifatnya adalah tertentu seperti pinjaman saja,” ungkapnya. 

Ke depan, perekonomian Indonesia 2021 diprakirakan terus membaik didukung kemajuan penanganan Covid-19 termasuk vaksinasi, pemulihan ekonomi global, serta stimulus dan penguatan kebijakan.  Prospek pemulihan pertumbuhan ekonomi juga dibarengi stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga.

“KSSK juga akan terus mencermati dinamika yang terjadi di dalam perekonomian dan pasar keuangan baik dari sisi domestik maupun sisi global. KSSK akan kembali menyelenggarakan rapat berkala berikutnya yaitu pada bulan April 2021 sesuatu sesuai dengan ketetapan yang dimandatkan oleh Undang-Undang,” pungkas Menkeu.

 ***




RENOVASI DAN PEMBANGUNAN MASJID PONDOK PESANTREN AL-MADINAH




Lebih baru Lebih lama