JAKARTA - Menghadapi potensi ancaman kedaruratan nasional dan global di bidang penyakit infeksi baru, zoonosis, maupun ancaman penyalahgunaan agen biologi, diperlukan kerjasama dan kolaborasi lintas sektoral.
Hak tersebut disampaikan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dalam sambutan yang dibacakan Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr. (Han), pada Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI di Mabes TNI, Jakarta (22/3).
Seperti dinformasikan melalui Puspen TNI Panglima TNI menyampaikan bahwa ancaman bisa dikelompokkan menurut jenisnya menjadi ancaman militer yang didukung kecanggihan teknologi informasi, senjata kimia, biologi, radiologi, nuklir dan bahan peledak 5 (Chemical, Biological, Radiological, Nuclear and Explosive/ CBRNE), yang dapat digunakan untuk menyerang sasaran terpilih maupun sebagai pemusnah massal.
BACA JUGA:Patroli Reaksi Cepat Sat Sabhara Polres Kebumen
Ancaman non-militer khususnya bencana alam dan bencana non-alam dapat memiliki dampak luas seperti perubahan iklim, pandemi Corona dan turunannya.
Oleh karenanya perlu dipikirkan lembaga yang mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan menyelenggarakan pertahanan negara di bidang biologi (biodefense). Selain itu, perlunya pusat biosecurity dan biodefense yang mengkoordinasikan dan melaksanakan identifikasi, deteksi, pencegahan dan respon terhadap ancaman bioteror dan ancaman kedararutan kesehatan akibat penyakit infeksi.
“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya biosecurity dan biodefense tersebut memiliki tanggung jawab koordinasi dan kerjasama dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian /Lembaga terkait lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Acara FGD Rakorniskes TNI TA 2021 mengusung tema “Pengendalian Ancaman Biologi dan Ketahanan Kesehatan Nasional” dengan diikuti 312 peserta baik secara tatap muka maupun virtual. ***