KEBUMEN - Berkat prestasi menyelesaikan sebanyak 41 kasus pidana pada tahun 2020, Unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen mendapat penghargaan dari Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama dalam pelaksanaan apel pagi rutin di Mapolres Kebumen hari Senin (1/3).
Di tingkat Polsek, Unit Reskrim Polsek Sempor juga mendapatkan penghargaan karena menyelesaikan kasus pidana terbanyak di Polres Kebumen, yaitu 12 kasus di tahun 2020.
Diungkapkan AKBP Piter, "Apa yang kita peroleh saat ini adalah usaha kita di masa lampau. Apa yang kita lakukan saat ini adalah untuk hari esok," ungkap AKBP Piter.
BACA JUGA:Pemred Media Realita News Kunjungi Ponpes Al-Huda Purworejo
Baik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen ataupun Unit Reskrim Polsek Sempor lolos verifikasi dan layak mendapatkan penghargaan.
"Penghargaan diberikan agar lebih semangat dalam bertugas," jelasnya. ***