JAKARTA - Bareskrim Polri menjelaskan saat ini terdapat modus kejahatan dalam dunia siber yang memungkinkan pelaku mengambil alih akun Whatsapp milik para korbannya. Pemilik akun whatsapp diminta waspada dan berhati-hati bila mendapatkan pesan dari WhatsApp.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Slamet Uliandi mengatakan bahwa biasanya pelaku kejahatan akan mengirimkan link melalui pesan teks.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri meminta agar pemilik akun tidak mengklik link yang merujuk pada suatu tautan yang sudah dipersiapkan itu. Menurutnya hal itu cara pertama bagi pelaku membobol akun.
BACA JUGA:Koramil 20/ Buayan salurkan bantuan sembako bagi para warakawuri
Jika anda mendapatkan pesan teks dari Whatsapp, jangan bagikan kode yang anda dapatkan dan jangan klik link tersebut," terang Jenderal Bintang Satu, seperti dilansir Tribratanews, Kamis (09/03/21).
Dirtipidsiber Bareskrim Polri mencontohkan pesan kode yang diterima akun Whatsapp tertentu bertuliskan '<#> Your WhatsApp Business code 869-688 You can also tap this link to verify your phone: b.whatsapp.com/869688....'
Pesan seperti itu yang nantinya akan menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan untuk membobol akun Whatsapp korbannya.
BACA JUGA:Pembinaan dan sosialisasi para petani Kebumen
Brigjen Pol. Slamet Uliandi menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat digital ketika mengakses ruang siber. Misalnya, terdapat beberapa hal bersifat privat yang tidak boleh dibagikan.
Warga masyarakat diminta untuk jangan sembarangan memberikan foto dan nomor KTP. Hal itu, menurut Bareskrim dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan.
"Untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank anda," tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri. ***