Membahayakan jembatan, warga adukan penambangan batu


BANJARNEGARA - Masyarakat Desa Karang Tengah Kec. Wanayasa Kab. Banjarnegara diresahkan oleh penambangan batu ondol di Sungai Mrawu yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

Beberapa warga desa tersebut yang terkena dampak longsor dan dirugikan oleh penambang berinisial A telah mengadukan hal ini kepada lembaga PKP (Pencegahan Korupsi dan Pungutan Liar) dan diterima langsung oleh Purnomo selaku Ketua PKP Banjarnegara pada 10 Mei 2021.

Marsono warga setempat yang tanahnya kena dampak longsor mengharapkan agar kegiatan penambangan batu di sungai tersebut segera ditutup. 

Pak Sugeng selaku Kadus Desa Karang Tengah Kec. Wanayasa Kab. Banjarnegara juga tidak setuju adanya penambangan batu sungai di daerahnya, yang menurutnya bisa merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar desanya.

Pak Hayam sebagai Ketua RT setempat juga sering mendapat keluhan warga. "Jika penambangan batu sungai dibiarkan saja, akan mengakibatkan runtuhnya jembatan serta bisa merugikan semua pihak, khususnya yang tiap hari beraktifitas melewati jembatan tersebut," katanya.***
Kt.s
Lebih baru Lebih lama