TASIKMALAYA - Pendukung Rizieq berusaha menerobos masuk kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya dengan merobohkan pagar gerbang kantor kejaksaan, merusak tiga kendaraan yang diparkir, melempari aparat menggunakan batu sehingga anggota polisi alami luka di bagian tangan akibat dipukul batu.
“Sekelompok massa ini datang ke kantor Kejaksaan dia sampaikan aspirasi tapi akhirnya diwarnai kericuhan sedikit,” kata AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya seperti dikutip dari detikcom, (12/7/2021).
Aparat keamanan akhirnya menggunakan kendaraan water canon membuat pendukung Rizieq kabur dan kocar kacir. 31 orang diamankan polisi karena anarkis. Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor kendaraan polisi yang rusak, video pengrusakan hingga batu.
“Kami amankan 31 orang mayoritas anak anak sekitar 18 orang. Mereka masih jalani pemeriksaan,” ucap Rimsyahtono.
Sebelumnya, massa Rizieq mendatangi kejaksaan negeri Kabupaten Tasikmalaya terkait vonis Rizieq SHihab. Massa menuntut Rizieq Shihab dibebaskan dari segala bentuk dakwaan.
“Mereka datang ke Kejaksaan untuk sampaikan tuntutan pembebasan HRS. Tapi kan itu wewenang pengadilan bukan di kita,” kata Muhammad syarif, Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya di kantornya.
Polisi akan mengusut tuntas kasus pengrusakan kendaraan dinas dan fasilitas negara. Polisi juga mendalami latar belakang pelaku unjuk rasa.***